PASURUAN – Proyek peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh di Desa Asem Kandang Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dipersoalkan LSM M BARA lantaran diduga tidak memenuhi spesifikasi.

Hal tersebut diungkapkan Mulyono, salah seorang anggita LSM M BARA, pekerjaan yang dianggarkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melalui penunjukan langsung pada CV Arto Moro itu diduga tidak sesuai spesifikasi baik secara kualitas maupun mutunya.
Bahkan, masih menurutnya, dalam pengerjaannya proyek tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan dan kesehatan keselàmatan kerja (K3) meski sudah ada jelas anggaran tertuang dalam RAB.
Mulyono pada Senin (4/10/2021) juga menyatakan bahwa saat berada di lokasi dirinta hanya bertemu dengan kepala tukang.
“Saya sempat bertanya, kenapa pengadukan semen dan pasir tidak memakai alat pengaduk beton (molen), padahal alatnya ada. Namun jawabnya tidak di pakai dengan alasan rusak,” terang Mulyono.
Ironisnya lagi, imbuh Mulyono, campuran bahan material seperti semen dan pasir ditakar secara manual.
“Bagaimana kualitas kekuatan beton kalau campuran semen pasir gak ada hitungan kotak takar dan diaduk secara manual. Dikhawatirkan kekuatan tembok penahan tanah tidak berumur lama cepat pecah dan bongkar,” imbuhya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan, masih belum ada konfirmasi dari Dinas terkait atas sorotan LSM M BARA tersebut. (tim)






