Ormas Kota Pasuruan Soroti Proyek Negara yang Abaikan K3

0
821

PASURUAN – Abai terhadap standar kesehatan keselamatan kerja (K3) seperti yang tertuang dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri PU dan Menteri Tenaga Kerja masih terjadi pada proyek pembangunan konstruksi type 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berada di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo kota Pasuruan.

Padahal, proyek tersebut dikerjakan secara maraton mulai pagi hingga malam.

Menanggapi pelanggaran terhadap standar K3 tersebut, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama awak media pun mengkonfirmasi temuannya di kantor Kemenag Kota Pasuruan.

Humas Kemenag, Mudakir, yang menemui LSM dan wartawan itu menjelaskan, akan segera melakukan cros check ke lokasi pekerjaan.

Mudakir pun berjanji akan menyampaikan masukan dari ormas dan awak media yang berperan sebagai fungsi kontrol sosial dari pekerjaan yang dilakukan oleh CV Tirta Sari Utama dengan pengawasan PT Titian Cahaya Counsultan.

Dari papan proyek yang dikerjakan, diketahui jangka waktu pekerjaan di lokasi tersebut adalah 150 hari dengan alokasi anggaran mencapai miliyaran rupiah.

“Akan saya sampaikan pada pak Barik selaku kepala sekolah MAN untuk bisa menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan dari teman-teman, baik dari lembaga maupun media ini,” kata Mudakir.

Hingga akhirnya pada Jumat (22/10/2021)

Mudakir juga menjelaskan, kepala MAN, Barik mengatakan apabila terkait dengan proyek bukan merupakan bidangnya.

Sebab, imbuh Barik, begitu pihaknya terima pekerjaan tersebut, dia langsung membentuk tim baik dari seluruh stakeholder, baik dari dinas PUPR maupun kejaksaan untuk bersama mengawasi dan mengontrol setiap progres pelaksanaannya.

“Kami juga memasang cctv di empat sudut lokasi yang langsung conect ke kementrian agama pusat untuk memudahkan control kami setiap hari,” terang Barik.

Kendahi demikian, dia juga mengakui jika telah menerima beberapa laporan terkait pelanggaran yang terjadi.

“Pada teman-teman ormas dan media, saya sampaikan terimakasih atas perhatiannya. Kebetulan minggu depan kita akan melakukan pertemuan tim untuk membahas bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kusaeri, salah seorang aktivis dari DPD Jatim LSM Penjara Indonesia menegaskan, pihak terkait agar tegas untuk memberi peringatan kepada kontraktor serta pengawas lapangan agar memperhatikan K3.

“Kesehatan dan keselamatan kerja sudah dianggarkan dalam RAB. Tapi kenapa masih dilanggar,” tukas Kusaeri.

Ditambahkan Kusaeri, jika pelanggaran masih terus terjadi, alangkah lebih baik jika anggaran proyek tersebut dikembalikan ke kas negara.

“Kita (ormas dan media) akan selalu mengawal jalannya proyek ini secara langsunh di lapangan karena tugas kita sebagai fungsi kontrol sosial,” pungkas Kusaeri. (tim)