DPRD dan Pemda. Tandatanganani Nota Kesepakatan KUA- PPAS 2023

529 0

BARITO UTARA- Usai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun Anggaran 2023, selama dua hari berturut-turut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menyepakatinya.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS, oleh kedua belah pihak yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Daerah Barito Utara, melalui rapat Paripurna, Jum’at 14/10/ 2022.

Rapat Paripurna yang dihadiri 21 anggota dewan dan di pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Hj. Merry Rukaini didamipngi Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Rapat Paripurna yang dihadiri 21 anggota dewan dan di pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Hj. Merry Rukaini didamipngi Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Sementara dari eksekutif di pimpin langsung Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH didampingi Sekda Drs. Muhlis, bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan FKPD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, saat memimpin sidang mengatakan, dengan ditandatanginya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, selanjutnya akan diagendakan dalam rapat paripurna lanjutan. Yakni, penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, dilakukan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, dan penyampaian pendapat akhir frkasi-fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH mengatakan,  bahwa pemerintah akan menyampaikan Rapeda tentang APBD tahun anggaran 2023 secepatnya. Sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD.

“Semoga Perda APBD tahun anggaran 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya, ” jelas Wabup  (SS)

Related Post