Cimahi – Minggu (02/04/2023)
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Achmad Gunawan S.H.,M.H.dari Partai Demokrasi Indonesia -Perjuangan (PDI-P), karena merasa sudah tidak sejalan dan tidak dihargai pindah haluan ke Partai Hanura
Padahal Achmad Gunawan merupakan tokoh senior dalam partai PDIP sejak tahun 2001 dia sudah berkecimpung dalam partai,
“Saya sudah banyak makan asam garam di Partai PDIP, karena kami sudah tidak dihargai lagi dalam kepartaian, akhirnya kami dan istri serta anak saya sekarang pindah ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),” Tegas Achmad Gunawan yang akrab dipanggil Agun ini, Minggu (02/04/2023).
Alasan yang lebih kuat lagi, Agun pindah ke Partai Hanura Kota Cimahi, karena Ketua Partai HANURA Kota Cimahi lebih low profil, rendah hati, dan mau menerima secara kekeluargaan.
“ Kami diterima secara tangan terbuka oleh Ketua Hanura Kota,” tandas Agun.
Sedangkan menurut Ketua Partai Hanura Kota Cimahi ,Euis Rohmaya, pihaknya sangat welcome menerima terhadap siapa saja yang akan bergabung dengan Partai Hanura asal mau mengikuti tata tertib dan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dari Partai Hanura itu sendiri.
“Apalagi Pak Agun merupakan tokoh partai besar, kami akan terima demi kemajuan Partai Hanura itu sendiri,” Ungkap Euis.
Haji Achmad Gunawan S.H.,M.H.beberapa saat setelah menyatakan bergabung dengan Partai HANURA menjelaskan secara terpisah via Aplikasi WA,
“Intinya adalah hidup ini adalah pilihan saya akan berada ditempat yang dihargai dan dihormati,Usia saya sudah tidak muda lagi dan saya tidak mengejar jabatan lagi,Saya Fikir wajar jika saya memiliki kader atau memiliki anak dan istri untuk ikut membesarkan partainya yang partainya pernah membesarkan saya,namun ternyata anak saya dipangkas dan tidak bisa menjadi calon legislatif di PDI Perjuangan dengan alasan konon karena istri saya yang sekarang,Ibu Yuka menjadi Caleg di dapil 2 sehingga anak saya dari istri yang dulu mencalonkan di Dapil 1,Anak dan Ibu tidak boleh mencalonkan menjadi anggota dewan.Padahal anak saya yang mencalonkan bukanlah anak dari ibu Yuka akan tetapi merupakan anak dari istri saya yang pertama.Secara hukum peraturan partai no.25 A tidak menabrak,sehingga ada apa??.
Yang jadi persoalan adalah terjadi indikasi kurang baik,kenapa tiba-tiba orang yang tidak memiliki standar pencalonan(tidak ikut MPP,tidak mengikuti Psikotes,tidak ikut silon) ada seseorang yang berinisial DS tiba-tiba masuk Dapil 1,jadi saya Fikir ini ada apa mereka,ada sesuatu permainan apa?.padahal saya tidak melawan aturan saya sudah berusaha loyal dipartai namun tiba-tiba dipangkas dan digantikan orang baru yang belum pernah berkiprah dan belum pernah membantu partai karena berasal dari partai lain kenapa tiba-tiba diagung-agungkan dan disanjung.Dengan berat hati namunkarena anak-anak saya ingin berkiprah untuk belajar berpolitik,akhirnya saya salurkan dan menjatuhkan pilihan ke partai yang menghormati dan menghargai kami yakni Partai HANURA,Partai HANURA memberikan nomor Urut 1 untuk dapil 1 dan nomor urut 1 pula di Dapil 2,hal itu meriluoakan penghormatan.Saya Fikir bukan masalah menang atau kalah nanti jadi Dewan namun penghormatan ini sangat saya hargai,akhirnya saya hantarkan mereka untuk mencalonkan di Dapil 1 dan Dapil 2 dan saya tidak mencalonkan.Ideologi kami jangan disalah artikan,pindah ideologi pindah haluan itu tidak benar,Ideologi saya dari dulu tetap ideologi Pancasila sesuai dengan ideologi Negara.”Pungkas Achmad Gunawan S.H.,M.H. lewat Aplikasi WA.
(Achmad $)
Editor : dhw_robhin
