BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Din SosPMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan keuangan Desa serta laporan pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) yang diikuti 390 aparatur pemerintah dasa Se- Barito Utara, telah dilangsungkan di gedung pertemuan Balai Antang, Muara Teweh (6/6/2023).
Kegiatan yang digelar dua hari ini, dihadiri Sekda Barito Utara, Kadis SosPMD, yang mewakili Kapolres Barut, yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Sahroni, Pengadilan Agama, Kajari Barito Utara, Perwakilan KPP Pratam, camat Se- Barito Utara dan peserta aparatur Pemdes Se- Barut.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) Barito Utara, dan selaku ketua panitia pelaksana dalam kegiatan ini Hj. Sunarti, mengatakan kegiatan ini betujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban termasuk dalam hal kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai denģan ketentuannya.
Dikatakan Sunarti, kegiatan ini merupakan salah satu aksi tindak lanjut atas MoU nota kesepakatan antara Kades Se- Barut, dengan Kejaksaan negeri Muara Teweh dalam upaya penyelesaian hukum sebagai salah satu tindakan Preventif pencegahan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolan keuangan desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, diikuti oleh 390 peserta aparatur desa Se- Barut. Yakni 93 kepala desa, Se- Barut. 93 Sekdes, 93 kaur keuangan, 93 ketua BPD dan 18 orang tim Verifikasi serta menÄ£hadirkan pemateri dari DinSosPMD, KPP Pratama, Inspektorat, BPBD dan Kejaksaan negeri Barut, “ungkap Sunarti.
Pelaksanaan kegiata pelatihan sosialisasi selama dua hari, yakni dana bersumber dari kuntribusi Pemdes Se- Barut. Melalui kegiatan bidang pembinaan pemerintah lembaga desa dan pèrmusyawatan desa, “jelas Ketua panitia Hj. Sunarti.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang di bacakan melalui Sekda, Drs. Muhlis menyampikan bahwa sebuah desa memiliki peran dalam membangun Barito utara. Pada dasarnya tidak lepas dari upaya memaksimalkan pencapaian Visi dan Misi yang telah kita canangkan sebagai tujuan pembangunan di Kabupaten Barut.
“Mari kita membangun desa untuk Barito Utara, agar lebih maju lagi sejahtera, mandiri, dan religius dengan kehidupan yang demokratis, damai dan berkeadilan serta menciptakan pemerintah yang bersih, profesional berwibawa dengan falsapah Iya Mulik Bengkang Turan, “sebut Sekda dalam sambutan Bupati.
“Saat ini, kata Sekda di desa sangat diperlukan aparatur pemerintah desa yang trampil, menguasai dan mengerti serta membantu Kades melaksanakan tugas dalam menyusun laporan tentang pertanggung jawaban APBDes. Saat ini di desa sudah menggunakan Sikude bertujuan agar tertib administrasi keuangan desa.
Untuk Kades. Aparatur Pemdes dan ketua BPD Se- Barito Utara agar memahami secara betul- betul, tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, ” harap Sekda.
Aparatur pemerintah desa mampu menyusun program- program pembangunan desa yang dilaksankan di tingkat desa. Gunakanlah bahan bangunan yang berbasis lokal, pelaksanaan pembangunan dengan cara swakelola sehingga perputaran uang desa berada di desa itu sendiri. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian mesyarakat yang ada di desa, disamping itu pula mengurangi masyarakat desa yang berurbanisasi mencari pekerjaan di kota, ” jelas Sekda Mengakhiri sambutan Bupati. (SS)

