MENURUT CAMAT TEGALAMPEL PEMBERHENTIAN ENAM PERANGKAT DESA TANGGULANGIN SUDAH SESUAI PROSEDUR

705 0

BONDOWOSO – Pemberhentian sementara 6 Perangkat Desa Tanggulangin Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso, menurut keterangan Kepala Desa Tanggulangin Zaenolla Efendi di ruang Camat Tegalampel, kamis 10/8/ 2023. sudah melalui tahapan dan prosedur.

Camat Tegalampel Yoyok Jalu Santoso, S.STP. MM. Saat dikonfermasi oleh beberapa awak media di ruangannya menjelaskan bahwa pemberhetian sementara, 6 perangkat Desa Tanggulangin tersebut sudah sesusi dengan prosedur dan mengikuti aturan PERMENDAGRI, PERBUB dan PERDA sehingga saya sebagai Camat demi kelancaran pelayanan dan kemajuan Pemerintah Desa tersebut saya merekomendasi pemberhentian sementara 6 perangkat tersebut.

Lanjut Yoyok Jalu S, Camat Tegalampel, saya juga sudah menyarankan kepada Kepala Desa Tanggulangin bahwa ke 6 perangkat Desa tersebut untuk dibina, Namun menurut keterangan Kades tindakan tersebut di hiraukan, sampai ke tiga kalinya di panggil ke kecamatan bersama Kadesnya dengan tujuan pembinaan ke 6 perangkat tersebut, Yakni Kasi Pemerintahan David Al Amin; Kasi Tata Usaha dan Umum Muramin, Kasun Gumuk Abdul Hamid, Kasun Gudang Budi Sukamtono, Kasun Krajan II Aryanto. ke 6 Perangkat tersebut juga telah membuat pernyataan sikap baiknya menjadi pelayan dan teladan bagi masyarakat dan bila mana ingkar perangkat tersebut sanggup menjalani konsekuensinya.” terang Camat.

Di samping itu Zaenolla Efendi Kades Tanggulangin juga menyampaikan pernyataan yang sama apa yang disampaikan Bpk Camat, sebenarnanya perangkat tersebut sudah lama nggak masuk pak pernyataan tersebut disampaikan dihadapan beberapa awak media
namun saya pertahankan, sampai siltapun masih saya kasihkan mengingat mereka punya keluarga. Disinggung terkait yang diberita, pemberhentian sepihak.

Lanjut Kades Nolla sapaanya, menjelaskan yaa berawal dari pilkades 2021 perangkat tersebut bukan mendukung saya ( kades ancamben red) mungkin dia merasa nggak nyaman akhirnya nggak pernah masuk ke balai dan duduk diwarung depan kantor desa, itupun setelah ada Surat Peringatan (SP) habis itu nggak masuk lama.

Sebenarnya saya juga akan tetap rangkul dan bina perangkat saya, Tambah Kades Zaenolla,
Tapi perangkat tersebut nggak pernah silaturahmi ke saya dan etikat baik ke saya, saya memperhentikan perangkat saya ini mas, yaa sudah ada dasar dan bukti yang jelas tidak serta marta langsung ngasih SK Pemberhentian perangkat.” terang kades.

(Dar )

Related Post