BARITO UTARA-Pencanangan Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Kalteng) sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama. Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Baragama( FKUB) dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Noor Fahmi, MM. bersama Bupati Barito Utara H. Nadalsyah di Halaman Kantor Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, Kamis (10/8/2023).
Dalam laporan Kepala Kemenag Kabupaten Barito Utara, H. Abdul Majid Rahimi, menurut survei dari Kemenag bersama FKUB Barito Utara, Desa Hajak memiliki lebih dari 3 agama yang dianut oleh masyarakat dengan memiliki tempat ibadah yang berdampingan dengan kehidupan umat beragama.
“Tujuan dicanangkannya Desa Hajak sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama, untuk mempererat silahturahmi antar umat beragama,
saling harga menghargai saat menjalankan Ibadah dan kepercayaannya masing- masing, “jelas Abdul Majid
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya mengatakan dengan adanya Desa Sadar herukunan, maka kondisi kehidupan antar umat beragama selalu terjaga, serta toleransi dalam mengedepankan bingkai Bhinneka Tunggal Ika selalu terjaga.
Pengukuhan ini baru terlaksana, mengingat negara kita dan belahan dunia dilanda pandemi Covid-19 sehingga pengukuhan FKUB masa bakti 2021-2026 baru bisa terlaksana tahun 2023 ini, “kata Nadalsyah.
“Semoga dengan telah dikukuhkannya saudara, saudari agar segera melakukan langkah-langkah dan program kerja, untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa yang akan dilaksanakan pencanangan desa sadar kerukunan beragama.
Kita bersama serta seluruh masyarakat Barito Utara, pengukuhan FKUB ini membuat kondisi kerukunan umat beragama di Barito Utara, tetap aman, damai serta tidak ada provokasi yang mengatas namakan suku, ras dan agama, “harap Nadalayah.
Sementara itu Sekretaris FKUB Kalteng dalam sambutannya, mengatakan FKUB merupakan wadah yang di bentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Desa Hajak termasuk dalam 5 desa pencanangan di Provinsi Kalimantan Tengah, karena memiliki kemajemukan agama, bahasa, suku dan budaya serta desa yang komunitas masyarakatnya heterogen, dapat berjalan bergandengan bersama-sama dengan harmonis, “jelasnya. (SS)

