Sosialisasi Internalisasi Berakhlak Bagi ASN Dilingkup Pemkab Barito Utara

442 0

BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan Tim Emotional Spiritual Quatient (ESQ) ACT Counsulting, Kementerian Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, menggelaŕ kegiatan Internalisasi ASN berakhlak baģi Aparatur Sipil Negara, yang telah dilangsungkan di Balai Antang Muara Teweh, Juma’at (1/9/2023).

Kegiatan internalisasi ASN berakhlak bagi Aparatur Sipil Negara, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH. Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Tim trainer ESQ ACT Cuonsulting dari Jakarta seŕta Internalisasi ASN berakhlak lingkup Pemkab Barito Utara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj. Sri Hartati, S.Pi, M.IP Mengatakan dalam kegiatan internalisasi ASN berakhlak bagi Aparatur Sipil Negara, diikuti sebanyak 1. 500 peserta ASN yang dibagi menjadi 7 (Tujuh) kelompok dan Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak hari ini Juma’at tanggal 1 September sampai dengan 14 September 2023.

“Dikatakan Sri, Kegiatan internalisasi ini berdasarkan Undang- Undang nomor. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang- Undang nomor. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. MoU antara PT. Arga Bangun Bangsa ESQ leaderahip Center dengan Pemkab Barito Utara, nomor. 06/KB- PEM/VI/ 1923 tanggal 16 juni 2023 dan nomor. 042/MoU/ESQ-ABB/VI/2023 tanggal 16 juni 2023. Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor. 20 tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang implementasi Core Values dan employer branding ASN.

Internalisasi ASN berakhlak ini, diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Barito Utara yang bekerjasama dengan Tim ESQ ACT Counsulting, dengan tujuan untuk mewujudkan indonesia emas pada tahun 2045 melalui program ASN berakhlak, “kata Sri Hartati.

Pembiayaan kegiatan internalisasi ASN berakhlak, sepenuhnya dibebenkan pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023, yaitu melalaui DPA BKPSDM, “sebut Kaban.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH, menyampikan selamat datang kepada Tim ESQ ACT Counsulting sebagai nara sumber di Barito Utara.

“Membangun budaya kerja ASN memerkukan usaha yang berkelanjutan bukan sekedar sosialisasi. Oleh sebab itu internalisasi nilai dasar (Core Values) berakhlak, adalah cara yang diperlukan agar bibit berakhlak dapat berkembang dengan subur, “kata Wabup. 

Dikatakan Wabup. Komitmen menginternasionalisasi budaya kerja dengan landasan berakhlak , diwujudkan melalui lahirnya peta jalan atau roadmap penguatan budaya berakhlak.

Adapun dalam kegiatan internalisasi ASN. Fokus penguatan budaya kerja ada tiga poin utama, yakni internalisasi, aktivitas dan penguatan, “ujar Sugianto.

“Pada tahun 2023 ini fokus kita, adalah sosialisasi dan internalisasi budaya, sekaligus kita akan masuk pada tahapan aktivitas. Harapannya, pada level penguatan, “imbuhnya.

Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong, perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi sistem kerja organisasi pola pikir dan Cultur set ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif dan berintegritas selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan Stake holder yang semakin meningkat, “jelas Wabup Sugianto.  (SS)

Related Post