HomeNusantaraKalimantanPemkab Barut. Mantapkan Finalisasi Infrastruktut Jembatan

Pemkab Barut. Mantapkan Finalisasi Infrastruktut Jembatan

BARITO UTATA- Disela- sela masih dalam kesibukan kegiatan kerja, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyempatkan waktu yang luang untuk berkonsulidasi dengan pimpinan PT. Indo Trans dan kontraktor pelaksana dari PT. Agrabudi terkait pengadaan rangka baja,  untuk pembangunan Jembatan desa Lemo Sebrang dan Tumpung Laung-Sikan, bertempat di Pulau Dua Senayan Jakarta, Senin malam, (2/10/2023).

Dalam pertemuan itu, Direktur Teknik PT. Indo Trans, Widi “menyampaikan kemajuan pembuatan rangka jembatan, material rangka Jembatan desa Lemo Seberang bentang 120 meter dan 30 meter,  sudah selesai dan akan dibawa ke Muara Teweh Barito Utara, pada akhir Oktober ini, “jelas Widi. 

“Sementara untuk bentang 60 meter masih dalam progres 70 persen dan tercover dalam anggaran murni APBD TA 2023. “Selain dari APBD, bentang 60 meter sebanyak 2 buah merupakan hibah dari Komisaris Utama PT. Mitra Barito, Akhmad Gunadi, “kata Widi.

Advertisement

Kadis PUPR Barito Utara M. lmamTopik, M. Si menyampaikan kepada Pj. Bupati, bahwa pekerjaan pembangunan ini masih terus berjalan, “katanya.

“Untuk sertifikasi kelayakan keselamatan jembatan dari KKJTJ Kementrian PUPR RI, masih dalam proses pendalaman akhir material jembatan serta serapan anggaran yang telah dialokasikan, untuk pembuatan jembatan tersebut pada APBD tahun 2023, “jelas Kadis PUPR.

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam arahannya menyampaikan bahwasanya harapan dari H. Nadalsyah (Bupati Barito Utara periode 2012-2023) pada tahun 2024, kedepannya Jembatan desa Lemo Seberang dan Tumpung Laung-Sikan dapat selesai dan fungsional. Komitmen kita, untuk melanjutkan pembangunan kedua jembatan tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kelancaran akses masyarakat Barito Utara, “ungkap Muhlis. 

Selain itu, Pj. Bupati Barito Utara, kepada Kadis PUPR agar segala bentuk pembebasan lahan warga,  yang terpakai untuk lokasi jembatan agar segera dihitung untuk ganti rugi dan segera di proses untuk pembayarannya, jadi proses ke kedepan nanti bila pembangunan jembatan telah selesai dikarjakan dan statusnya sudah fungsional, tidak ada lagi segala tuntut menuntut mengenai pembebasan lahan dari masyarakat, “harap Pj. Bupati Drs. Muhlis.   (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular