HomeNusantaraKalimantanKonaultasi Publik Rencangan Awal, RPJPD Barito Utara Tahun 2025- 2045

Konaultasi Publik Rencangan Awal, RPJPD Barito Utara Tahun 2025- 2045

BARITO UTARA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Barito Utara Kalteng), melangsungkan acara konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025- 2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda Litbang, Muara Teweh (12/12/2023).

Konsultasi Publik itu, di hadiri Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, MAP. Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Wakapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, di Wakili oleh Pasi Log Dim 1013 Muara Teweh, Kapten Inf. M. Guntur. Ketua DPRD Barito Utara, Kajari Barito Utara, Tim marasumber perwakilan Bappeda Litbang Provinsi Kalteng 3 Orang dan peserta Konsultasi Publik.

Kepala Bappeda Litbang Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, SE. MM dalam laporannya, mengatakan bahwa pelksanaan acara ini berdasarkan Undang- undang nomor. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.Undang- undang nomor. 25 tahun 2004 tentang sistenm perencanaan pembangunan Nasional. Permendagri nomor. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Advertisement

“Acara ini diselenggarakan dengan maksud, untuk mensosialisasikan subtansi rancangan awal RPJPD Kabupaten Barito Utara, tahun 2025- 2045 kepada pemangku kepentingan pembangunan. Menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait subtansi, proses dan tahapan penyususnan RPJPD Barito Utara tahun 2025- 2045. Menjaring masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RPJPD Barito Utara tahun 2025-2045, “katanya.

Dikatakan Kaban Bappeda Litbang Barut, terselenggaranya konsultasi publik ini, bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh perangkat daerah Barito Utara, para pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Barito Utara tahun 2025-2045.

Selanjutnya paparan mekanisme penyususnan RPJPD tahun 2024- 2045 dan muatan teknis penyusuanan RPJPD, Provinsi Kalteng tahun 2025- 2045 oleh Bappeda Litbang Kalteng serta capaian indikator makro pembangunan Barito Utara tahun 2022- 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Barito Utara, “ungkap Edi.

Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam sambutannya di bacakan melalui Sekda, Drs. Jufriansyah, MAP menyampaikan, bahwa kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, termasuk salah satu wujud nyata kita didalam upaya merumuskan dan mewujudkan, isu- isu strategis dan merupakan tahapan sebagaimana tercantum dalam Pemendagri nomor. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara evaluasi rancangan Perda tentang rencana RPJPD dan RPJMD, rencana kerja RKPD, adalah dokumen perencanaan makro yang berisis visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.

“Dalam penyampaiannya, Pj. Sekda mengatakan pelaksanaan forum konsultasi publik, merupakan salah satu tahapan penting dalam menyusun RPJPD Barito Utara tahun 2025- 2045. Hal ini hedaknya tidak hanya menjadi seremonial dan tidak menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik.

Pada kesempatan yang sangat baik ini, Pj. Bupati melalui Pj. Sekda, dirinya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unaur kelembagaan yang saat hadir pada acara ini, untuk dapat memberikan saran masukan yang fositif dan konstruktif, rancangan RPJPD ini menghasilkan yang positif, dan mamapu mengakomodir kebutuhan daerah dan masyarakat Barito Utara, sampai dengan 20 tahun yang akan datang, “jelas Sekda.

“Mengingat pentingnya penyusunan RPJPD Barito Utara tahun 2025- 2045, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk priode 20 tahun kedepan, maka peran serta kita semua untuk mengikuti dengan maksimal, penuh tanggung jawab dalam seluruh rangkaian acara pelaksanaan konsultasi publik, rancangan awal rencana pembangunan RPJPD Barito Utara tahun 2025- 2045 yang kita laksanakan ini, “harap Pj. Sekda mengakhiri sambuatan Pj. Bupati. (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular