Asisten III dan Asisten I Sekda. Hadiri Dua Agenda Sidang Paripurna DPRD

162 0

BARITO UTARA- Penjabat (Pj). Barito Utara, diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum,  Yaser Arapat, ST. MT dan Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, SE menghadiri 2 (dua) agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024) Minggu yang lalu.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya. Di dalam agenda rapat DPRD tersebut dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka  Penandatanganan Kesepakatan Rencana Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

Sementara, pada rapat paripurna kedua digelar dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045. 100% Rapat juga dihadiri, yang mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.

Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahar Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupater Barito Utara tahun anggarar 2024. Dimana seluruh anggota DPRD menyetujui Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD tahun anggaran 2024.

Selanjutnya, ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini mengatakan dengan disetujuinya Rencana Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, maka Eksekutif dan Legislatif sama- sama tandatangani nota kesepakatan dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 oleh Pj. Bupati Barito Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, di saksikan oleh undangn rapat paripurana.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kegiatan rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD Barito Utara.(SS)

Related Post