BARITO UTARA- Pemerintah kabupaten Barito Utara, kembali laksanakan Audit kasus Stunting Tahap II yang pelaksanaannya di ruang Rapat C kantor Pemerintah daerah. Kegiatan audit kasus Stunting dibuka langsung oleh Asissten II sekda bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, ST. MT, ikuti unsur kepala perangkat daerah, tim pakar, tim TPPS, Kamis (7/11/2024) kemaren.
Audit Kasus Stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus tersebut, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Audit Kasus Stunting dilaksanakan dalam bentuk pertemuan oleh, Tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan dan TPPS Desa.
Dalam laporan Kepala Dinas Dalduk KB PPPA Barito Utara, Silas Patiung, SKm menģatakan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting yang mengamanatkan bahwa setiap Kabupaten, wajib melaksanakan audit kasus stunting sebagai strategi dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan stunting.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting, pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus serupa, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting, sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus, yang serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,” ungkap Silas Patiung
Pj. Bupati Barito Utara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asissten III sekda bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat menyampaikan pencapaian target percepatan penurunan stunting, merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. stunting merupakan asupan gizi, yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang berulang.
“Kepada ketua tim percepatan penurunan stunting, kepala dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Barito Utara, agar langsung melaksanakan aksi, dengan memberikan makanan bergizi bagi ibu hamil, bayi atau balita, anak- anak dan pasangan calon pengantin. hal ini sejalan dengan visi misi bapak presiden yang salah satunya makanan bergizi gratis,” kata Yaser Arafat
Melalui kegiatan pertemuan rembuk Stunting tingkat Kabupaten Barito Utara, perangkat daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Lurah, desa, Rt, Rw, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan seluruh kader masyarakat,” sebut Asisten III Sekda.
Memperhatikan kondisi yang ada di lapangan berkaitan dengan ketahanan pangan, dan gizi serta berkaitan dengan ketersediaan air bersih dan juga hygiene sanitasi di berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara. maksimalkan koordinasi di antara kita semua, sehingga permasalahan Stunting dapat diatasi di Kabupaten Barito Utara,” jelas Yaser Arapat. (SS)






