Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jakarta

Pemberlakuan PPN 12% Hanya Menyasar Barang dan Jasa Mewah

2 Januari 2025 2 Min Read

JAKARTA – Rabu (1/1/2025) pemerintah mulai memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN 12%). Namun kenaikan PPN dari 11 ke 12% ini tidak untuk semua barang dan jasa.

Presiden Prabowo Subianto menyebut PPN 12% hanya menyasar ke barang barang mewah. Berikut rincian barang apa saja yang kena dan tidak kena PPN 12%.

Seperti diungkap Presiden dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, PPN 12% berlaku untuk barang mewah seperti pesawat jet pribadi, yacht dan hunian mewah seperti rumah, apartemen kondominium dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.

Iklan

Selanjutnya PPN 12% juga diterapkan ke pembelian balon udara, pesawat udara dan senjata api serta pelurunya. Namun senjata api dan peluru untuk keperluan negara, tidak dikenakan PPN 12%.

Sementara itu ada juga barang barang yang tidak kena PPN alias 0% diantaranya adalah beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, hasil ternak dan hasil laut, seperti ikan, udang dan rumput laut.

Iklan

Selanjutnya tiket angkutan umum termasuk bus, kereta, jasa penyebrangan laut dan sungai tidak kena PPN. Sama halnya seperti jasa pendidikan dan pelayanan medis dari pemerintah dan swasta.

Disektor keuangan seperti dana pensiun, kartu kredit dan asuransi juga disebut tidak kena PPN alias PPN 0%. Dan terakhir, ini adalah yang ramai di media sosial barang kebutuhan sehari hari yang selama ini sudah kena PPN 11% seperti sabun, shampo akan tetap dikenakan PPN 11%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan semua barang yang selama ini kena PPN 11% telah mengumumkan barang mewah akan tetap dikenakan PPN 11%.

Pemerintah mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% hanya berlaku untuk barang barang mewah. Aturan tersebut juga berlaku per 1 Januari 2025 setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (tim)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri

Next

Polres Blitar Bangun Taman Lalu Lintas, Sarana Edukasi Masyarakat Tertib Lalin

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat 25 Juli 2026
  • Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 25 Juli 2026
  • Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya. 25 Juli 2026
  • Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata 25 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 25 Juli 2026
  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi 25 Juli 2026
  • Pulau masalembu Madura Ujung Timur Butuh Perhatian Dari Pemerintah. 24 Juli 2026
  • Dugaan kelalaian picu Blackout, BAPAN Laporkan Kepala PLN Karimun ke Kejaksaan. 24 Juli 2026
  • Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda 24 Juli 2026
  • LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan 24 Juli 2026
  • Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah 24 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Tengah

Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Timur

Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

F-Wapimpro Gelar Kongres 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Tengah

Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution