Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jakarta

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

4 Januari 2025 2 Min Read

Jakarta – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (3/1/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba.

Iklan

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

Iklan
  1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

  1. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan. Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Peternak Resah, 82 Ekor Sapi di Situbondo Diduga Terpapar PMK

Next

Cegah Stunting, Babinsa Aktif Dampingi Posyandu

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Perpustakaan Cimahi Bertransformasi, Mini Bioskop dan Pojok Bunda Literasi Resmi Diluncurkan 28 Juli 2026
  • Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiahkan Ambulans untuk PMI Cimahi, Perkuat Layanan Kemanusiaan bagi Warga 28 Juli 2026
  • (tanpa judul) 28 Juli 2026
  • Rayakan HUT ke-25, Kota Cimahi Luncurkan Car Free Day: Olahraga, UMKM, hingga Layanan Kesehatan Gratis Hadir untuk Warga 28 Juli 2026
  • 312 RW di Kota Cimahi Terancam Krisis Air Bersih, BPBD Siapkan Mitigasi Hadapi Puncak Kemarau 2026 28 Juli 2026
  • STKIP PGRI Lumajang Resmi Terjunkan Mahasiswa KKN 2026, Wujudkan Desa Cerdas melalui Literasi dan Ecopreneurship 28 Juli 2026
  • Di Rumah Ibu Suhartini, Ibu-ibu RT 01 RW 03 Jogoyudan Lestarikan Tradisi Jenang Safar 28 Juli 2026
  • Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan 28 Juli 2026
  • HUT Ke-25 Kota Cimahi, DPRD Dorong Kolaborasi dan Penguatan SDM sebagai Kunci Menjawab Tantangan Masa Depan 28 Juli 2026
  • Disdukcapil Cimahi Jemput Warga, Layanan Administrasi Kependudukan Hadir Langsung di RW 14 Padasuka 27 Juli 2026
  • Kejari Cimahi Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional 2023, Bangun Kesadaran Hukum hingga Tingkat RT dan RW 27 Juli 2026
  • Rumah di Melong Cimahi Dilalap Api, Seorang Anak Dilarikan ke Rumah Sakit 27 Juli 2026
  • 250 Ton Sampah per Hari, Cimahi Berpacu dengan Waktu Hadapi Krisis Lingkungan dan Ancaman Penutupan TPA Sarimukti 27 Juli 2026
  • Kampung Bayam Brazil RW 11 Jogotrunan laksanakan kegiatan Verifikasi Proklim Tingkat Utama Tahun 2026 dengan Lancar 27 Juli 2026
  • Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas 27 Juli 2026
  • Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism 27 Juli 2026
  • Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun” 27 Juli 2026
  • Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas 27 Juli 2026
  • Dengan seni hidup jadi indah.”Walikota Pasuruan apresiasi “uri- uri budaya di Bong Mancilan oleh poros tengah “ 27 Juli 2026
  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

Perpustakaan Cimahi Bertransformasi, Mini Bioskop dan Pojok Bunda Literasi Resmi Diluncurkan

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiahkan Ambulans untuk PMI Cimahi, Perkuat Layanan Kemanusiaan bagi Warga

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Rayakan HUT ke-25, Kota Cimahi Luncurkan Car Free Day: Olahraga, UMKM, hingga Layanan Kesehatan Gratis Hadir untuk Warga

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

312 RW di Kota Cimahi Terancam Krisis Air Bersih, BPBD Siapkan Mitigasi Hadapi Puncak Kemarau 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

STKIP PGRI Lumajang Resmi Terjunkan Mahasiswa KKN 2026, Wujudkan Desa Cerdas melalui Literasi dan Ecopreneurship

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Di Rumah Ibu Suhartini, Ibu-ibu RT 01 RW 03 Jogoyudan Lestarikan Tradisi Jenang Safar

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

HUT Ke-25 Kota Cimahi, DPRD Dorong Kolaborasi dan Penguatan SDM sebagai Kunci Menjawab Tantangan Masa Depan

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution