PASURUAN – Belum genap 24 jam kejadian perampokan yang disertai pembacokan di Rembang Kabupaten Pasuruan terungkap, aksi pencurian terjadi di Dsn. Legok Desa Siyar terjadi pada Jum’at, 07 Februari 2025 diketahui sekitar pukul 01.45 WIB.
Aksi pencurian itu dilakukan oleh BU (41) yang beralamat di alamat Dsn. Sungi Kidul Desa Sungi Wetan Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan di rumah Aminullah (33).
Kapolsek Rembang, AKP Mulyono menyebutkan, pada hari Jum’at tgl. 07 Februari 2025 diketahui sekitar pukul 00.00 WIB. Anggota unit Reskrim Polsek Rembang melaksanakan kring serse di wilayah Ds. Siyar Kec. Rembang Kab. Pasuruan.
Selanjutnya sekira pukul 01.45 WIB. mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pelaku maling di wilayah Ds. Siyar Kec. Rembang Kab. Pasuruan diamankan oleh warga.
Selanjutnya anggota unit reskrim Polsek Rembang mendatangi TKP laporan warga tersebut. Dan benar bahwa ada kejadian pencurian 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo type Y15s warna Wave Green, dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji dengan ukuran 3kg.
Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara membuka kunci pintu yang terbuat dari kayu. Selanjutnya menuju dapur dan mengambil tabung gas elpiji.
Setelah itu masuk kedalam kamar korban dan mengambil Handphone milik korban. Kemudian pelaku keluar melewati jalur semula.
Saat keluar dari rumah korban ada warga yang mengetahui seseorang keluar dari rumah. Lalu diteriaki “maling” sehingga banyak warga yang keluar dan ada yang menghubungi anggota piket reskrim Polsek Rembang yang kebetulan melaksanakan kring serse di wilayah tersebut.
Atas kesigapan petugas, pelaku bisa segera diamankan dari amukan warga. Pasalnya, jumlah warga yang melakukan pengejaran banyak sehingga sempat terjadi pemukulan terhadap pelaku.
Dari hasil pengembangan penyidik, sekira 3 bulan yang lalu bobol toko melakukan pencurian di Ds. Siyar Kec. Rembang Kab. Pasuruan (bobol toko) dan mengambil makanan anak-anak dan 1 (satu) buah tabung elpiji ukuran 3kg.
Selain itu, sekira 2 bulan yang lalu melakukan pencurian di Ds. Siyar Kec. Rembang Kab. Pasuruan (bobol rumah) dan mengambil 1 (satu) buah tabung elpiji ukuran 3kg dan 1 (satu) buah Handphone Samsung J2 Prime.
“Bahkan, sekira 6 bulan yang lalu melakukan pencurian di Ds. Siyar Kec. Rembang Kab. Pasuruan (bobol rumah) dan mengambil 1(satu) buah Handphone merk Asus. Pelaku juga pernah melakukan pencurian Handphone di wilayah Kec. Pohjentrek sebanyak 2 kali,” terang Kanit Reskrim Polsek Rembang mendampingi Kapolsek Rembang. (qomar)






