Perkuat Internal Komunitas Wartawan, DPC IPJI Lumajang Segera Rapatkan Barisan

LUMAJANG – Tumbuhkan rasa kebersamaan profesi, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis (DPC IPJI) Kabupaten Lumajang melakukan pertemuan di salah satu warung kawasan Toga, untuk memperkuat internal komunitas, Jum’at (11/4/2025).
Embrio komunitas ini, nampaknya lebih serius memahami kepenulisan dan kejurnalisan serta kode etik jurnalistik. Rencananya, pertemuan ini akan dilakukan sesering mungkin agar para insan Pers dan Jurnlis dibawah naungan IPJI Lumajang dapat rutin berkumpul dan menyusun program kerja.
Kegiatan ini sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar DPC IPJI Lumajang, sekaligus merupakan awal bagian dari program kerja yang dilaksanakan sebelum jurnalis terjun kelapangan membantu suksesnya program pemerintah.
Ketua FORJI Kabupaten Lumajang, Bawon Sutrisno memberi tanggapan terkait bakal lahirnya komunitas Ikatan Penulis dan Jurnalis (IPJI) di Kabupaten Lumajang. Pihaknya mengapresiasi semangat kebersamaan dengan memberikan semangat pencerahan kepada rekan rekan jurnalis.
“Alhamdulillah saya pribadi merasa bangga dan terharu dengan antusiasnya teman-teman yang terus mendukung sksistensi persatuan dengan niat untuk berbagi ilmu tentang kejurnalisan. Saya sich oke oke saja,” jelas Bawon Sutrisno dihubungi melalui telpon selulernya.
Namun demikian, Bawon mengingatkan bahwa peran jurnalis memiliki dampak besar pada masyarakat dan demokrasi. Ia meminta Jurnalis terus berjuang untuk memberikan informasi yang berkualitas dan relevan.
Ia menambahkan, jurnalis mempunyai badan hukum yang kuat, seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 juga berpegang kepada kode etik jurnalistik yang tujuannya adalah agar jurnalis bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi dan tidak tidak boleh diskriminalisasi.
“Itu sah sah saja dan tidak ada yang melarang sepanjang organisasi media tersebut berbadan hukum nasional dan di daftarkan di Kesbangpol setempat. Tidak ada yang berhak menolaknya, to itu punya payung hukum yaitu UU Perkumpulan yang di sahkan KEMENKUMHAM,” ujar Bawon pada media ini
Bawon juga mengusulkan agar Kominfo Lumajang harus menerima IPJI sebagai organisasi media yang sah menurut Undang Undang. Apalagi di Lumajang kan ada beberapa organisasi / perkumpulan media, diantaranya PWI, FORJI, IWL, F-JINLU, dan juga Kompi, FKWL, KJJT dan masih banyak lagi lainnya. (bam)