
Penyandang Disabilitas di Desa Mancilan kecamatan Mojoagung Jombang Alami Penganiayaan
JOMBANG – gempurnews.com. Kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas kembali terjadi. Kali ini tindak kekerasan terjadi pada seorang penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara, Abdul Rohmat alias Abegah (49).

Kekerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Mojoagung Polres Jombang. Korban dianiaya oleh dua orang terduga pelaku yang terekam cctv, terjadi pada Minggu 17 Novemberi 2024 sekitar pukul 11.59 WIB. Sesuai dengan rekaman cctv yang ada di rumah adik korban, dari cctv terlihat 2 orang terduga penganiayaan mengejar korban sampai masuk kedalam rumah.
Awak media mencoba menggali kronologi penganiayaanyang sudah 6 bulan tanpa ada keadilan dari pihak korban pada salah satu keluarga korban inisial L (43), kenapa tidak melapor saat kejadian ke pihak berwajib di jawab kalau takut, ( kulo wedi / takut pak). Saat awak media menggali lebih dalam kejadian penganiayaan L menerangkan kalau melihat langsung korban dianiaya sampai mengeluarkan darah dari telinganya dan berceceran ke lantai ( niku pak, diantemi ngarep kulo sampai getih ee moncrot kata L).
Terduga pelaku salah satunya adalah tetangga korban yg punya toko palstik dan kemasan ( ngeh niku seng gadah toko plastik sebelah omah pak seng ngantemi ujar L ). Habis menganiaya korban sampai berdarah darah terduga pelaku mengatakan kalau sudah mendapat izin dari Kasun / perangkat desa setempat. ( Aku ngantemi abegah wes oleh izin teko kasun ujar pelaku ke L)
Setelah selesai menganiaya salah satu terduga penganiayaan memberikan uang Rp. 50.000 untuk berobat. ( Adi Facdiar)









