Gempurnews | Pemalang – Di desa Kramat Kabupaten Pemalang, proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD), diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Tim Garuda Muda Projamin, menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB pada proyek pembangunan rabat beton di Desa Kramat Kabupaten Pemalang, fakta ini diperkuat dengan adanya dokumentasi di lapangan.
Teguh Suwito selaku Sekjen dari Garuda Muda Projamin menuturkan kualitas pekerjaan dan matrial yang digunakan patut dipertanyakan dengan sistem pekerjaan yang asal asalan.
Teguh Suwito juga mengatakan sehubungan dengan adanya informasi yang diterima terkait pekerjaan rabat beton yang bersumber dari dana desa tahun 2025 :
- Bahwa Pembangunan Rabat Beton yang berlokasi di RT. 03,04,05 RW. 02 Desa Kramat senilai Rp. 58.701.000 dengan penyedia Material CV. Diaz Logistik disinyalir terjadi kejanggalan.
- Bahwa setelah kami komfermasi untuk pengadaan beton curah yang pembeliaannya di PT. Samudra Beton Perkasa dengan mutu K. 175, sedangkan menurut pendamping RAB yang digunakan seharusnya menggunakan mutu K. 200.,sehingga menurut kami adanya mutu Beton yang sengaja diturunkan oleh penyedia material akan berdampak pada kualitas yang ada. “tegasnya.
Dengan adanya hal seperti ini Anggaran Dana Desa menjadi perhatian serius setelah ditemukan dugaan adanya mark-up dan indikasi yang melibatkan oknum pejabat desa Kramat.
Pasalnya berdasarkan hasil pantauan tim Garuda Muda Projamin, beberapa waktu lalu terkait pembangunan rabat beton di desa Kramat diduga pihak ke tiga ( CV. Diaz Logistik) memanipulasi data RAB yang sudah ditentukan oleh pihak TPK Desa Kramat. “jelas Teguh.
Pembangunan jalan rabat beton yang telah di biayai oleh Dana Desa (DD), diduga tidak memiliki pengawasan yang jelas, hal ini memunculkan kecurigaan adanya konspirasi dari oknum pejabat desa Kramat dengan pihak ke tiga (CV. Diaz Logistik).
Hingga berita ini di tayangkan, Kepala Desa Kramat belum memberikan klarifikasi dan jawaban kepada tim Garuda Muda Projamin, demi perimbangan dalam pemberitaan terkait dugaan mark-up pembangunan rabat beton.
(yn26)
