HomeJawa TimurPasuruanSatlantas Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasikan Penertiban Kendaraan yang Over Dimensi dan Overload

Satlantas Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasikan Penertiban Kendaraan yang Over Dimensi dan Overload

PASURUAN – Kakorlantas Polri menyampaikan bahwasanya kendaraan Over Dimension termasuk dalam kejahatan lalu lintas dan menyalahi aturan. Disamping hal tersebut, Over Load juga tergolong dalam pelanggaran lalu lintas. Sangat berbahaya apabila dibiarkan begitu saja.

Oleh karena itu perlu peran aktif kepada seluruh unsur terkait agar dalam pelaksanaannya Indonesia dapat terbebas dari Over Dimension Over Load untuk keselamatan berlalulintas.

Menyikapi instruksi Kakorlantas Polri itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan tengah gencar melakukan sosialisasi terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL) agar sopir dan usaha angkutan barang memahami bahaya serta dampak negatifnya.

Advertisement

“Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca,

Ia menambahkan, saat ini sosialisasi masih berjalan sehingga bagi kendaraan ODOL yang ditemukan, petugas hanya memberikan teguran terlebih dahulu. Namun, setelah masa sosialisasi selesai, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas.

“Untuk sekarang masih tahap sosialisasi, jadi sanksinya hanya teguran. Nanti setelah itu, baru akan ada tindakan hukum,” katanya.

Ia juga mengatakan dengan sosialisasi dan penindakan yang tegas ke depan, Satlantas Polres Pasuruan berharap jumlah kendaraan ODOL dapat berkurang.

“Sehingga dengan demikian lalu lintas di Pasuruan ini bisa lebih aman dan tertib,” kata dia.

Diimbuhkannya, Satlantas Polres Pasuruan mensosialisasikan himbauan kendaraan Overdimensi dan Overload.

“Saat ini masih berupa imbauan. Namun nantinya akan dilakukan penindakan saat Operasi Patuh tahun 2025,” pungkas Kasat Lantas Polres Pasuruan. (qomar)

RELATED ARTICLES

Most Popular