Malang || Gempur news.com – Profesi Wartawan yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi malah mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inisial (V) yang diduga menjabat di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Inisial (V) diduga dengan sengaja mencinderai serta melecehkan nama baik profesi Wartawan Melalui unggahan komentarnya di media sosial Tik-Tok, inisial (V) menuliskan komentarnya yang dinilai melecehkan profesi Wartawan di akun media sosial Tik-Tok Menaratoday.com pada Minggu (20/7/2025).
“Pasti ini ke Puskesmas gak dikasih amplop jadi ada aja bahan buat berita. Udah hafal modelan Wartawan kek gini, ke kantor-kantor minta amplop kalau nggak dikasih ada aja yang dibahas,” tulis inisial (V) di akun Tik-Tok, Minggu (20/7/2025).
Bagaimana tidak? Wartawan, Sebagai Pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, dengan entengnya, inisial V yang berstatus sebagai abdi negara justru menunjukkan sikap yang jauh dari kata Etis.
Sebagai seorang oknum PNS, seharusnya (V) memahami Etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial Tik-Tok. Apalagi, media bekerja dengan berlandaskan kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 18 UU pers disebutkan bahwa barang siapa yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan Hukuman 2 tahun penjara atau denda 500 juta rupiah
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Wonosari mengucapkan terimakasih kepada awak media atas masukan yang diberikan. Pihaknya juga tanggap dan respon setelah ramai pemberitaan mengenai bendera merah putih tersebut langsung diganti dengan bendera baru dan langsung dipasang.
“Matur nuwun sanget atas masukannya. Sampun kami tindaklanjuti, sampun dipasang Bapak. Harapan kami ke depan menjalankan tugas dengan maksimal. Matur nuwun sanget nggih Pak. Ngapunten saya masih pelayanan visite pasien. Matur nuwun semuanya,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/7/2025).
Sangat disayangkan, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelecehan profesi Wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS di Kecamatan Pagak, Camat Pagak, Sugeng lebih memilih bungkam enggan memberikan tanggapan maupun komentar, kendati pesan masuk terlihat centang dua sudah dibaca. Bersambung… (midianto)






