
Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada, di Agendakan KPU Dibuka Pj. Bupati Barut
BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengagendakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara ulang, pada (PSU) pemilihan Kepala Daerah Barito Utara Tahun 2024, tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor. 313/APHPU. BUP- XXIII/2025 bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (9/8/2025) kemarin petang.
Rapat Pleno (Paripurna) ini, dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Kabag Teknis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran sekretariat KPU Barito Utara, Ketua dan anggota Bawaslu, Kapolrres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, para saksi, ketua tim pasangan calon, unsur perangkat daerah, PPK se- Kabupaten Barito Utara.
Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada KPU Barito Utara, dan seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan PSU.
“Indra Gunawan, juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya, yang telah melaksanakan rangkaian tahapan PSU dengan baik. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama kita semua, mulai dari KPU, Bawaslu, TNI- Polri, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan seluruh pihak yang turut andi.
Pj. Bupati, menyebut pelaksanaan PSU pada 6 Agustus 2025 berjalan lancar, aman, dan tertib, serta mendapat perhatian luas dari tingkat provinsi hingga nasional, termasuk kunjungan dari Kementerian Polhukam dan Ketua Bawaslu RI.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan Kabupaten Barito Utara, tapi juga bagian dari kepentingan demokrasi di tingkat provinsi dan nasional,” tambahnya.
Pj. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk kembali rukun pasca-PSU. “Perbedaan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi. Jangan mau kita diadu domba oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan PSU.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang tindak lanjut Putusan MK Republik Indonesia Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, SH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan semua pihak. la berharap hasil pleno ini membawa kebaikan bagi masyarakat dan Kabupaten Barito Utara. “Mudah- mudahan semua ikhtiar yang kita lakukan menjadi kebaikan untuk kita semua,” ungkapnya. (SS).










