Lumajang, Gempur News.
- Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Lumajang bertujuan untuk meningkatkan potensi wisata di kabupaten tersebut. Dalam wawancara dengan wartawan Tabloid Prestasi, Deddy Firmansyah menjelaskan bahwa Raperda ini akan membahas beberapa poin penting, seperti pemenuhan infrastruktur, aturan ticketing, dan pengelolaan wisata.
Menurut Deddy Firmansyah, Lumajang memiliki potensi wisata yang sangat besar, termasuk sumber daya alam dan sumber daya masyarakatnya. Namun, sistem pariwisata saat ini masih belum terkontrol dengan baik. “Kalau ngomong wisata, Lumajang itu sangat potensi sekali ya. Banyak potensi yang bisa kita kembangkan, mulai dari potensi sumber daya alam dan sumber daya masyarakatnya,” ujarnya.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif. Deddy Firmansyah menambahkan bahwa Raperda ini juga membahas tentang wisata heritage dan sejarah, serta potensi wisata lainnya seperti wisata alam, buatan, dan edukasi.
“Pokoknya potensi yang ada di Lumajang kita bahas semuanya di sana,” kata Deddy Firmansyah. Proses penyelesaian Raperda ini masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur, setelah itu Raperda akan disahkan dan Peraturan Bupati (Perbup) akan segera diterbitkan untuk melengkapi regulasi.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pariwisata di Lumajang dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berharap bahwa Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan pariwisata dan mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.( Joe)






