Gempur News – Blitar, 16 Oktober 2025
Pemerintah Desa Sanankulon bersama lintas sektor mengadakan upacara peresmian portal palang pintu perlintasan kereta api di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasional fasilitas palang pintu yang baru dibangun pada jalur batas kota selatan (JPL 204) dan sekaligus penutupan perlintasan di JPL 203, yang berada di wilayah Perumahan Graha Tanjung ke utara.
Pembangunan dan peresmian ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, serta memperlancar mobilitas di kawasan tersebut.
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas,
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pertolongan dan/atau Perlindungan pada Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dan Jalan,
serta Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Acara peresmian pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, termasuk,
Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar
Polres Blitar Kota (Satlantas)
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Dinas PU Perkim.
Pemerintah Desa Sanankulon.
Anjar dari Dinas lalu lintas dan jalan raya(DLJR) menyampaikan dalam keterangan kepada media bahwa palang pintu atau jalur perlintasan kereta api (JPL) nomer 204 yang terletak didesa sanankulon Kecamatan sanankulon telah dibuka kembali dan kini dapat digunakan oleh masyarakat luas. Juga menekankan kepentingan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,terutama ketika melintas rel kereta api. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada, ulasannya.
Kepala Desa Sanankulon, Eko Triono, S.Sos., M.A.P., dalam menyampaikan ke media bahwa pembangunan palang pintu perlintasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dan pihak terkait untuk menyediakan sarana keselamatan bagi masyarakat. Palang pintu ini dilengkapi dengan sirine serta petugas penjaga, guna meminimalisir risiko kecelakaan di area perlintasan sebidang tersebut.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api semakin meningkat.ungkapnya (fd/sdr)






