Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Mojokerto

Konsisten berantas Narkoba, Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 1.045 Kg Sabu dan narkotika Lainnya

31 Oktober 2025 2 Min Read

Kota Mojokerto – Kepolisian Resor Mojokerto Kota Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Narkoba, 31 tersangka Pengedaran Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Pil Doble L di amankan, yang bertempat Di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto kota Pada, Kamis (30/10/2025).

Di Pimpin langsung Oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. Bersama Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas

Kapolres Menjelaskan sejak bulan Agustus hingga 27 Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota

Iklan

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, 31 tersangka telah di amankan terungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan Sebagian pelaku menggunakan sistem ranjau, yakni menaruh paket narkoba di lokasi tertentu yang telah disepakati, untuk menghindari pertemuan langsung. Sebagian lainnya melakukan transaksi secara tatap muka” ungkap AKBP Herdiawan

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, hasil penjualan narkoba tersebut dikirim melalui rekening perbankan maupun aplikasi keuangan digital, seperti DANA dan ShopeePay, untuk memutus jejak transaksi tunai.

Iklan

“Barang-barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Mojokerto Raya dan sekitarnya, terutama menyasar kalangan pelajar dan anak muda,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

  1. 1,045 kg sabu,
  2. 10½ butir pil ekstasi
  3. 770 butir pil Double L
  4. Makanan ringan bercampur obat berbahaya berupa stick hijau (±222,34 gram) dan keciput (±251,41 gram),
  5. 9 timbangan elektrik
  6. 31 unit handphone
  7. 13 unit sepeda motor
  8. Uang tunai sebesar Rp 1.825.000

Motif Para tersangka mengedarkan narkoba adalah untuk memperoleh keuntungan, baik berupa uang maupun imbalan berupa narkoba. Salah satu pelaku, MHB, dijanjikan imbalan Rp 4 juta untuk mengirim ±1 kg sabu, dan sebelumnya telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan imbalan uang serta narkoba gratis.

Ancaman Hukuman dan Pasal yang dilanggar, di antaranya :

  1. Pasal 114 sub. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan Paling Lama 20 tahun penjara, dan Denda Paling banyak Rp. 10.000.000.000.
  2. Pasal 435 Sub 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukuman Paling Lama 12 tahun dan Denda Paling banyak Rp.5.000.000.000,

Polres Mojokerto Kota berkomitmen kuat untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.demi menjaga keselamatan generasi muda dan mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba.Tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan menindak tegas itu adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat” Pungkas AKBP Herdiawan

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

“Pemkab Pakpak Bharat dan KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan korupsi”

Next

PERINGATI HARI SANTRI MWC NU TEMBELANG ADAKAN SARASEHAN DENGAN TEMA INTEGRITAS GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga 25 Juni 2026
  • Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal 25 Juni 2026
  • Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan 25 Juni 2026
  • Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji 25 Juni 2026
  • WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh 25 Juni 2026
  • Dandim 0711/Pemalang Dampingi Tim Itjen Kemhan Tinjau Progres Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo 25 Juni 2026
  • Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Narkoba 25 Juni 2026
  • Foto : Surat Tanda Lapor Polisi Minggu 19 April 2026 di Polsek Tanggulangin Sidoarjo. 25 Juni 2026
  • MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMDES BRANGOL TA 2027 25 Juni 2026
  • Takmir Masjid Nurul Hasan Jatiroto Santuni 12 Anak Yatim-Piatu pada Hari Asyura 25 Juni 2026
  • Mindset: Perubahan Dimulai dari Cara BerpikirOleh: Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E. 25 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Pimpin Ziarah ke Monumen Perjuangan Polri di Tumpeng 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi II DPRD Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun 25 Juni 2026
  • RDP DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kesalahan Administrasi SMPN 2 Gagalkan Siswa Peraih Medali Porprov Lolos SPMB SMAN 4 25 Juni 2026
  • Sekretaris Komisin I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni: Kesalahan Sistem TKA Rugikan Calon Siswa Berprestasi SMAN 25 Juni 2026
  • Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian 25 Juni 2026
  • Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol 24 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Tengah

Dandim 0711/Pemalang Dampingi Tim Itjen Kemhan Tinjau Progres Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution