
Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Himbau Pengendara Untuk Tidak Bermain HP
BANYUWANGI– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 digelar dari tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom. menghimbau pengendara untuk tidak bermain Hand Phone (HP) saat berkendara.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama untuk tidak bermain HP saat berkendara, karena hal itu dapat menurunkan konsentrasi sehingga dapat membahagiakan diri sendiri bahkan pengendara yang lain, ingat keselamatan tetap menjadi yang utama,”Tandasnya.
Himbauan ini menurutnya sesuai dengan Peraturan lalu lintas di Indonesia utamanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (1).
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh satu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tuju ratus lima puluh ribu rupiah).” Terangnya.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga menjelaskan 10 target pelanggaran dalam oprasi zabra semeru kali ini yakni :
- Pengendara tidak memakai helm SNI.
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melawan arus atau melanggar Marka Jalan.
- Tidak Memiliki SIM
- Pengendara di bawah umur.
- Berboncengan 3 Orang
- Balap Liar dijalan raya
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengurangi konsentrasi.
- Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta penindakan manual terbatas.
Selain penegakan hukum, operasi ini turut bertujuan meningkatkan kepercayaan publik melalui perbaikan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan percepatan digitalisasi layanan. Polresta Banyuwangi juga mempersiapkan pengamanan arus lalu lintas menjelang akhir tahun.
“Dengan demikian diharapkan pengendara dapat lebih berhati-hati, berlaku tertib dan mematuhi lalulintas sebagaimana arahan petugas dilapangan.” Tutup Kompol Elang Prasetyo. (*/Sgt)










