Ditreskrimsus Polda
Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Peringkat I dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kakortastipidkor Polri sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal jajaran Ditreskrimsus dalam upaya pemberantasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, yang menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat komitmen melawan praktik korupsi di seluruh tanah air.
Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi serta profesionalisme Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus-kasus korupsi secara cepat, tepat dan transparan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


