Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

Peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cimahi, Memperkuat Sistem Layanan Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat

1 Januari 2026 2 Min Read

CIMAHI,Kamis(01/01/2025) Pemerintah Kota Cimahi memperkuat sistem layanan perlindungan sosial melalui peresmian Rumah Singgah yang dikelola Dinas Sosial Kota Cimahi. Fasilitas ini disiapkan sebagai tempat perlindungan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, warga yang mengalami krisis sosial, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peresmian Rumah Singgah dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Jumat (27/12). Peresmian ini dihadiri Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, unsur Forkopimda, Sekda Kota Cimahi, para asisten, Camat, Lurah, Ketua RW dan RT setempat, dan tokoh masyarakat.
Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sistem penanganan warga rentan agar tidak lagi bersifat insidental, melainkan terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selama ini, penanganan warga terlantar kerap menghadapi keterbatasan ruang, waktu, dan koordinasi lintas sektor. Dengan beroperasinya Rumah Singgah, pemerintah daerah memiliki titik layanan yang jelas sebagai tempat transit awal sebelum klien mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin, menjelaskan bahwa Rumah Singgah berfungsi sebagai pusat layanan sementara untuk asesmen awal. Setiap warga yang terjaring akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan sosial, serta pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, klien kemudian dirujuk ke layanan lanjutan, seperti fasilitas kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan ke keluarga, atau rujukan ke lembaga terkait lainnya.
Totong juga menyebutkan bahwa pembangunan Rumah Singgah ini bukan sekedar domain fisik, melainkan momentum ditegakkannya keadilan sosial bagi kelompok yang termarginalkan. “Rumah singgah ini bukan sekadar tempat berteduh, tetapi bagian dari sistem layanan sosial yang terukur. Di sini dilakukan pendataan, asesmen, dan penentuan langkah penanganan lanjutan agar warga tidak kembali ke kondisi yang sama,” jelasnya.
Secara fisik, Rumah Singgah berdiri di atas lahan seluas 411,25 meter persegi dengan luas bangunan 221,94 meter persegi dan terdiri dari dua lantai. Fasilitas ini memiliki kapasitas maksimal lima orang dalam satu waktu, termasuk satu ruang khusus untuk ODGJ. Masa layanan dibatasi maksimal lima hingga tujuh hari, menyesuaikan hasil asesmen petugas sosial dan kondisi klien.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan Rumah Singgah merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan cepat bagi warga yang berada dalam situasi darurat sosial. Menurutnya, penanganan warga terlantar harus dilakukan secara manusiawi, namun tetap berbasis tata kelola yang jelas dan akuntabel.
“Rumah singgah ini bukan tempat penampungan permanen, tetapi ruang aman sementara. Di sini negara hadir untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat, terarah, dan bermartabat,” ujar Ngatiyana.
Ia menambahkan, keberadaan Rumah Singgah juga memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari perangkat kewilayahan, fasilitas kesehatan, hingga aparat penegak hukum. Dengan koordinasi tersebut, penanganan warga rentan tidak berhenti pada proses evakuasi, tetapi berlanjut hingga solusi jangka menengah yang berkelanjutan.
Ngatiyana juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung optimalisasi fungsi Rumah Singgah. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan lansia terlantar, ODGJ, atau warga yang membutuhkan pertolongan sosial agar dapat segera ditangani melalui jalur yang tepat.
Pemerintah Kota Cimahi berharap keberadaan Rumah Singgah dapat menjadi instrumen penting dalam menurunkan jumlah warga terlantar di ruang publik, sekaligus meningkatkan rasa aman dan ketertiban lingkungan. Lebih dari itu, Rumah Singgah diharapkan menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial yang profesional, terukur, dan berorientasi pada pemulihan martabat manusia.

Achmad Syafei

Iklan
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Keluarga Tidak Terima Seorang Kurir Paket Dianiaya, Polisi Diminta Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan

Next

Monitoring Malam Tahun Baru 2026 Pemkot Cimahi Bentuk Pengamanan di Sejumlah Titik Strategis.

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga 25 Juni 2026
  • Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal 25 Juni 2026
  • Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan 25 Juni 2026
  • Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji 25 Juni 2026
  • WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh 25 Juni 2026
  • Dandim 0711/Pemalang Dampingi Tim Itjen Kemhan Tinjau Progres Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo 25 Juni 2026
  • Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Narkoba 25 Juni 2026
  • Foto : Surat Tanda Lapor Polisi Minggu 19 April 2026 di Polsek Tanggulangin Sidoarjo. 25 Juni 2026
  • MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMDES BRANGOL TA 2027 25 Juni 2026
  • Takmir Masjid Nurul Hasan Jatiroto Santuni 12 Anak Yatim-Piatu pada Hari Asyura 25 Juni 2026
  • Mindset: Perubahan Dimulai dari Cara BerpikirOleh: Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E. 25 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Pimpin Ziarah ke Monumen Perjuangan Polri di Tumpeng 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi II DPRD Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun 25 Juni 2026
  • RDP DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kesalahan Administrasi SMPN 2 Gagalkan Siswa Peraih Medali Porprov Lolos SPMB SMAN 4 25 Juni 2026
  • Sekretaris Komisin I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni: Kesalahan Sistem TKA Rugikan Calon Siswa Berprestasi SMAN 25 Juni 2026
  • Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian 25 Juni 2026
  • Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol 24 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Tengah

Dandim 0711/Pemalang Dampingi Tim Itjen Kemhan Tinjau Progres Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution