HomeJawa TengahPembangunan Pabrik Pakan Ternak PT Central Windu Sejati, Kundhi: Satpol PP Tolong...

Pembangunan Pabrik Pakan Ternak PT Central Windu Sejati, Kundhi: Satpol PP Tolong Cek Perijinanya


‎Gempurnews | Pemalang – Pembangunan pabrik pakan ternak yang berlokasi di jalan pantura Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading Pemalang ini masih menjadi sorotan publik.

‎Pasalnya proyek yang masih dalam tahap pengurugan ini sering mengakibatkan jalan nasional macet akibat mondar-mandir dam truk bermuatan tanah merah. Matrial tanah merah yang berceceran juga mengakibatkan jalan licin.

‎Bahkan menurut warga sekitar pernah terjadi pengendara sepeda motor jatuh. Badan jalan juga terkadang hanya berfungsi satu jalur . Hal ini tentu sangat mengganggu arus lalulintas.

‎Berdasarkan penelusuran di lapangan , pengurugan tersebut dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Jakarta sebagai jasa kontraktor bekerjasama dengan sejumlah warga Pemalang yaitu Tabiin , Danil , Kholik , Udin dan Todi.

‎” Silahkan ketemu dengan Udin , Todi dan Danil ” , ujar Tabiin lewat percakapan WhatsApp.

‎Petugas keamanan di pos jaga satpam , Wasisdin dan Doni ketika ditemui juga menyebut nama Tabiin dan Danil sebagai pelaksana di lapangan.

‎PT Central Windu Sejati

‎Berdasarkan penelusuran data perusahaan , owner dari proyek pembuatan pabrik tersebut adalah PT Central Windu Sejati (CWS) dengan direktur utama Paulius Juta.

‎PT CWS pusat beralamatkan di Bringinbendo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

‎Untuk memenuhi pangsa pasar dan mengembangkan usaha , PT CWS ini banyak membuka cabang , misalnya di Serang Banten dan di Pemalang.

‎PT CWS ini bergerak dibidang usaha produksi pakan ternak seperti udang , ikan dan hewan peliharaan.

‎Sangat disayangkan berdasarkan penelusuran di kantor perijinan Pemalang , perusahaan tersebut belum mengajukan ijin untuk pembangunan proyek di Pemalang.

‎” Belum ada laporan yang masuk terkait perijinan ” , ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , Eko Adi Santoso SH.


‎Demikian juga soal analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) , perusahaan tersebut juga belum mengajukan permintaan analisis dampak lingkungan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang.

‎” Belum ada laporan permintaan dari perusahaan tersebut “.  ujar Kabid Lingkungan Hidup , Listyo Pratomo.

‎Kepala Desa Jatirejo  Rojiin kepada media mengaku tidak mau tandatangan ketika dimintai ijin lingkungan sebelum ada sosialisasi kepada warganya.

‎Anggota komisi A DPRD Pemalang , yang membidangi hukum dan pemerintahan ,  Heru Kundhimaharso ketika diminta tanggapannya menyayangkan proses pembangunan yang belum dilengkapi perijinan.

‎” Tolong Satpol PP segera turun ke lapangan untuk mengecek semua perijinan , sudah ada apa belum ” , ucap Kundhi keras.

‎Lebih lanjut Kundhi mengatakan jika pihaknya tidak anti investasi , tapi malah mendukung investor masuk ke Pemalang.

‎” Kita harus saling menghormati , ikuti  aturan yang ada, perijinan dilengkapi. Saya jamin tidak akan ada yang mempersulit perijinan untuk investasi di Pemalang ” , tegas Kundhi.

‎Agar tidak menimbulkan kegaduhan , sebaiknya kegiatan proyek dihentikan dulu sambil menunggu proses perijinan. (yn)

RELATED ARTICLES

Most Popular