Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Sidang Saksi Jual Beli Jabatan Semakin Memanas, Tiwi Protes Keterangan Saksi Penyidik Tidak Benar

24 April 2026 3 Min Read

Sidoarjo | Gempurnews – Sidang lanjutan perkara jual beli jabatan perangkat desa Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo dengan terdakwa Sri Setyo Pratiwi di ruang sidang Cakra Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/4/2026) semakin memanas.
Dalam agenda pembuktian keterangan saksi penyidik Tipikor Ipda Erwin Polresta Sidoarjo menjelaskan dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum disaat melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Moch. Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan, Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan, serta Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran Sidoarjo, juga adanya pengembalian dana atau uang yang di transfer melalui bank ker rekening Sochibul Yanto yang ditransfer oleh terdakwa Sri Setyo Pratiwi.
“Dari dasar laporan masyarakat adanya jual beli penerimaan calon perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan Sidoarjo, saya bersama teman- teman anggota melakukan penyelidikan, mendeteksi rencana pertemuan pada 27 Mei 2025 di sebuah restoran cepat saji, yang diduga menjadi lokasi pembahasan calon perangkat desa, Saat dilakukan penangkapan penggeledahan, tim menemukan uang di dalam jok mobil, dan saat melakukan pemeriksaan di MakoPolresta Sidoarjo, ditemukan adanya bukti percakapan digital forensik beserta aliran dana yang di transfer oleh saudara Sochibul Yanto ke Sri Setyo Pratiwi”. Jelasnya Ipda Erwin dihadapan Ketua Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum
Masih kata Ipda Erwin, dirinya juga menjelaskan disaat melakukan pemeriksaan lewat digital forensik berjalan diketahui adanya indikasi dana komitmen sekitar Rp. 80 juta, serta aliran dana lebih besar, termasuk Rp. 500 juta disebut berasal dari saksi terdakwa Shohibul Yanto kepada terdakwa Sri Setyo Pratiwi, dan adanya aliran dana masuk ke rekening Sochibul Yanto dari Sri Setyo Pratiwi pada hari Rabu, 28 Mei 2025.” Pungkasnya
Sementara tim penasihat hukum terdakwa Sri Setyo Pratiwi menilai terdapat sejumlah kejanggalan, khususnya terkait waktu pengembalian dana yang dinilai krusial dalam perkara ini. Juru bicara tim kuasa hukum, Muhajir, menegaskan bahwa pihaknya akan menguji kebenaran data melalui dokumen rekening koran sebagai alat bukti utama di persidangan.
“Ada kejanggalan karena sumber informasi transfer tidak tercantum dalam BAP, itu akan kami uji,” ujarnya.
Persidangan juga menghadirkan saksi anak terdakwa berinisial T, yang dikonfirmasi terkait transaksi Rp. 3 juta dan Rp. 5 juta melalui mobile banking. Saksi anak tersangka Sri Setyo Pratiwi mengaku tidak mengenal pengirim bernama Terdakwa Sochibul. Namun, dihadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta para saksi, terdakwa Sri Setyo Pratiwi menjelaskan bahwa pengembalian uang dilakukan secara mandiri melalui transfer bank pada 28 Mei 2025.
Dirinya menegaskan dan memprotes, langkah tersebut diambil atas kesadaran pribadi sebelum adanya panggilan resmi dari penyidik Polresta Sidoarjo.
“Saya kembalikan karena merasa itu bukan hak saya, bukan karena adanya tekanan pemeriksaan,” tegas terdakwa Sri Setyo Pratiwi dalam persidangan.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan saksi penyidik, Ipda Erwin, yang mengungkap dugaan bahwa dana tersebut berkaitan dengan upaya meloloskan peserta seleksi perangkat desa. Juga terkait anak saya, lanjut Sri Setyo Pratiwi mengatakan bahwa anaknya tidak tahu apa-apa, seperti yang dikatakan Ipda Erwin, keterlibatan anak saya dijadikan sebagai saksi.
“Transaksi tersebut, urusan saya pribadi keluarga yang tidak ada kaitannya dengan perkara, Saya tidak pernah melibatkan keluarga dalam urusan pekerjaan saya atau politik yang selama ini saya jalankan”. Tegasnya terdakwa Sri Setyo Pratiwi
Dalam momen keterangan saksi dari instansi pemerintah, termasuk perwakilan BKD dan BPKP Jawa Timur, dihadapan Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum menjelaskan, bahwa proses seleksi perangkat desa telah dilaksanakan sesuai regulasi, yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016. Ujian dilaksanakan pada 27 Mei 2025 dengan total 214 peserta dalam dua sesi. Sistem penilaian menggunakan metode live score yang memungkinkan hasil ujian diketahui secara langsung. Pengawasan dilakukan melalui pengawas yang ada ruang dan juga CCTV guna mencegah kecurangan.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Sidoarjo Kecewa, Pengerajin Topi Sering Dapat Pesanan Perlengkapan Sekolah Dari Luar Daerah Bukan Dari Warga Sidoarjo Sendiri

Next

Bupati Subandi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Foto : Surat Tanda Lapor Polisi Minggu 19 April 2026 di Polsek Tanggulangin Sidoarjo. 25 Juni 2026
  • MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMDES BRANGOL TA 2027 25 Juni 2026
  • Takmir Masjid Nurul Hasan Jatiroto Santuni 12 Anak Yatim-Piatu pada Hari Asyura 25 Juni 2026
  • Mindset: Perubahan Dimulai dari Cara BerpikirOleh: Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E. 25 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Pimpin Ziarah ke Monumen Perjuangan Polri di Tumpeng 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi II DPRD Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun 25 Juni 2026
  • RDP DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kesalahan Administrasi SMPN 2 Gagalkan Siswa Peraih Medali Porprov Lolos SPMB SMAN 4 25 Juni 2026
  • Sekretaris Komisin I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni: Kesalahan Sistem TKA Rugikan Calon Siswa Berprestasi SMAN 25 Juni 2026
  • Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian 25 Juni 2026
  • Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol 24 Juni 2026
  • Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak 24 Juni 2026
  • Ketua KONI Kota Probolinggo Zulfikar Imawan Kawal Pengaduan Atlet Dayung Peraih Mendali Proprow Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN4 24 Juni 2026
  • Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5% Jalur Prestasi SPMB SMAN Usai Terima Pengaduan Siswa 24 Juni 2026
  • Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata 24 Juni 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 24 Juni 2026
  • Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam 24 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama 24 Juni 2026
  • Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia 24 Juni 2026
  • KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON 23 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Foto : Surat Tanda Lapor Polisi Minggu 19 April 2026 di Polsek Tanggulangin Sidoarjo.

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMDES BRANGOL TA 2027

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Takmir Masjid Nurul Hasan Jatiroto Santuni 12 Anak Yatim-Piatu pada Hari Asyura

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Opini & Artikel

Mindset: Perubahan Dimulai dari Cara BerpikirOleh: Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E.

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Pimpin Ziarah ke Monumen Perjuangan Polri di Tumpeng

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Ketua Komisi II DPRD Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

RDP DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kesalahan Administrasi SMPN 2 Gagalkan Siswa Peraih Medali Porprov Lolos SPMB SMAN 4

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Sekretaris Komisin I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni: Kesalahan Sistem TKA Rugikan Calon Siswa Berprestasi SMAN

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution