
DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan Menegaskan proses Raperda Sesuai Dengan Mekanisne dan Perundang- Undangan
PROBOLINGGO – Usai menutup Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhlash Kurniawan, memaparkan langkah selanjutnya dari proses legislasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas. Ia menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Alhamdulillah, seluruh agenda dalam rapat paripurna hari ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Rekomendasi serta hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan anggota Panitia Khusus (Pansus) telah kita terima dan sepakati bersama,” ungkap Muhlash Kurniawan, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, setelah disepakati dalam sidang paripurna, dokumen ketiga Raperda tersebut kini memasuki tahap krusial berikutnya. Pihak DPRD akan segera mengirimkan berkas tersebut ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi dan penelaahan lebih lanjut.
Langkah selanjutnya, hasil pembahasan ini akan kami kirimkan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Di sana akan dilakukan pengecekan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Muhlash menambahkan, setelah proses fasilitasi selesai dan arahan dari provinsi turun, berkas akan dikembalikan kembali ke Pansus. Pansus nantinya bertugas menyempurnakan kembali draf Raperda tersebut agar benar-benar matang dan sah secara hukum.
Setelah mendapatkan catatan dan masukan dari provinsi, Pansus akan bekerja kembali untuk menyempurnakan draf tersebut. Setelah tahap penyempurnaan ini selesai, maka prosesnya masuk ke tahap finalisasi. Di sinilah nantinya Raperda tersebut resmi ditetapkan dan disahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda),” paparnya.
Ia berharap seluruh proses ini dapat berjalan cepat namun tetap cermat, sehingga produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan segera bisa diberlakukan demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo.









