Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

12 Juni 2026 2 Min Read

MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.

Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Iklan

Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda sedikitnya di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.

Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ungkap AKBP Erik.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.

“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Erik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran

Next

Hindari Intervensi, PGRI Pemalang Tegaskan Seleksi SPMB 2026 Harus Transparan Dan Berkeadilan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Hindari Intervensi, PGRI Pemalang Tegaskan Seleksi SPMB 2026 Harus Transparan Dan Berkeadilan 12 Juni 2026
  • Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah 12 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran 12 Juni 2026
  • DKPPP Kota Probolinggo Optimalkan Aset dan Event untuk Dongkrak PAD di Era Implementasi PDRD 12 Juni 2026
  • DKPPP Kota Probolinggo Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset dan Event, Dorong Kemandirian Fiskal di Era PDRD 12 Juni 2026
  • Senam Bersama Masyarakat Luas Desa Grabagan Dan Muspika Kecamatan Tulangan 12 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Distribusikan 1 Ton Jagung Hasil Tani ke Bulog 11 Juni 2026
  • Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan 11 Juni 2026
  • Sempat Libur Akibat Dana Belum Turun, Tiga SPPG di Kecamatan Rembang Kini Beroperasi Lagi 11 Juni 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Anjangsana ke Personel Sakit: Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri 11 Juni 2026
  • Wakapolres Lumajang Anjangsana ke Anggota dan Purnawirawan Polri yang Sakit, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80 11 Juni 2026
  • Mencegah Gagal Panen Sejak Dini, Polisi Turun Berdialog dengan Petani 11 Juni 2026
  • Taruna AKPOL Angkatan 58 Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Motivasi Belajar di SMAN 8 dan MAN 2 Kota Kediri 11 Juni 2026
  • Santai Seaplane Pilih Banyuwangi Sebagai Gerbang Wisata Udara Premium Indonesia 11 Juni 2026
  • Perpisahan SDN Sumber Mujur 05 Lepas Siswa Kelas 6 dengan Doa & Amal Jariyah 11 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polri Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong 11 Juni 2026
  • Telusuri Peredaran Penyalahgunaan Narkotika, Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Terduga Kurir 330 Catride Vape 11 Juni 2026
  • KUDA PUTIH CUP 3 LUMAJANG MEMANAS: 250 PECATUR SUDAH TERDAFTAR, H-2 PENUTUPAN! 11 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80 11 Juni 2026
  • Bupati Sidoarjo Dorong Kemajuan Lembaga Pendidikan Swasta di Kabupaten Sidoarjo 11 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Hindari Intervensi, PGRI Pemalang Tegaskan Seleksi SPMB 2026 Harus Transparan Dan Berkeadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

DKPPP Kota Probolinggo Optimalkan Aset dan Event untuk Dongkrak PAD di Era Implementasi PDRD

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

DKPPP Kota Probolinggo Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset dan Event, Dorong Kemandirian Fiskal di Era PDRD

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Senam Bersama Masyarakat Luas Desa Grabagan Dan Muspika Kecamatan Tulangan

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juni 2026
Jawa Timur

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Distribusikan 1 Ton Jagung Hasil Tani ke Bulog

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juni 2026
Jawa Timur

Sempat Libur Akibat Dana Belum Turun, Tiga SPPG di Kecamatan Rembang Kini Beroperasi Lagi

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution