Pasuruan, gempurnews- Penggerebekan kembali di lakukan oleh Tim Resmob Suropati (TRS) Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama dengan Polsek Grati melakukan penyisiran pelaku curanmor hingga tempat penyimpanan motor di Dusun Sumbersuko, Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/11/2019).
Penggrebekan tempat lokasi penyimpanan motor hasil curian dilakukan sekitar pukul 13.30 WI kata AKP Endy Purwanto, Humas Polres Pasuruan Kota.
Hasil penggerebekan tersebut, team resmob suropati
menemukan barang bukti 4 (empat) rangka sepeda motor matic, 1 (satu) rangka spd motor Honda mega pro, 7 (tujuh) unit sepeda motor antar lain: 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna orange, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 warna abu2, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Vario 125 warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam.
Semua
barang bukti selanjutnya di angkut ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pengecekan fisik dan diidentifikasi pemiliknya serta mengumumkan identitas sepeda Motor kepada masyarakat lewat media massa/elektronik/Medsos,” terang Humas Polres Pasuruan Kota (arie)

