BARITO UTARA -Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Barito Utara membuka seleksi calon, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pilkada tahun 2020.
Masa penerimaan berkas pendaftaran calon,anggota KPPS bakal dimulai pada tanggal 7 Oktober, sampai dengan 13 Oktober tahun 2020 dimasing-masing PPS.
Calon anggota KPPS harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, dibuktikan dengan surat keterangan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan lima tahun atau lebih, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Bagi masyarakat kabupaten Barito Utara, yang ingin bergabung menjadi anggota KPPS, pengambilan berkas dan persyaratan dapat di ambilan pada PPK dan PPS setempat.
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Malik Muliawan,SH mengatakan melalui Media ini, Sabtu(3/10/20, dengan mentaati Protokol Kesehatan covid19, bagi warga yang ingin bergabung menjadi anggota KPPS, kami persilakan asalkan sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku.
Bila berkas anggota yang sudah dianggap memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, lanjutkan mendaftarkan diri di PPK dan PPS setempat, atau untuk informasi lebih lanjut silahkan datang langsung ke KPU Barito Utara.
“Mari kita laksanakan pilkada, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, dengan tertib dan damai sesuai dengan moto kita,”Demokrasi Indah, Kalteng Batuah,”pungkas Malik.(SS).

