Wabup Himbau ASN Sumenep Nikmati Liburan di Rumah Saja

519 0

SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep, agar di rumah saja selama libur dan cuti bersama tahun 2020.

“Itu untuk menjaga situasi Sumenep lebih baik. Sebab, pandemi Covid-19 belum tuntas,” ujarnya, Kamis (24/12/2020).

Himbauan ini menyusul adanya upaya pencegahan Covid-19. Pihaknya juga meminta warga Sumenep patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dan menjaga situasi Sumenep tetap kondusif.

“Itu butuh kesadaran bersama dan saling menjaga,” ujarnya.

Ia menyebutkan, libur dan cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021.

Pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020 libur karena perayaan natal. Dan tanggal 26-27 Desember sebagai hari libur.

“Untuk tanggal 28, 29 dan 30 Desember, ASN tetap masuk seperti biasa,” pungkasnya.(biro)

Related Post