LUMAJANG – Bermula dari pelarangan menggelar acara adat di massa PPKM, sejumlah warga Desa Ranupani Kecamatan Senduro Lumajang, melakukan protes terkait kepemimpinan Kepala Desa setempat.
Aksi protes tersebut dilakukan dengan cara menyampaikan aspirasi yang dihadiri Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti dan Dandim 0821 Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo S.Sos, M.I.Pol, bertempat di Pendopo Kantor Desa Ranupani, Sabtu (31/7/2021).
Sebelumnya, pernah terjadi pengrusakan fasum, disebut lantaran warga setempat dilarang menggelar upacara adat Entas-entas, merupakan gambaran mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal, agar mendapat tempat yang lebih baik di alam arwah.
Dalam sambutannya, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan, bahwa pihaknya memperbolehkan acara digelar asalkan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Dandim Let Inf Andi Andriyanto Wibowo juga menyampaikan bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Daerah akan mendukung harapan warga Desa Ranupani untuk selalu mengikuti adat yang ada.
“Siapapun yang menjabat sebagai pemimpin, harus mengikuti adat yang ada, berkoordinasi dengan tokoh tokoh, baik toda, toga dan tomas dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, dan jangan disangkut pautkan dengan politik,” kata Dandim.
Sekedar diketahui, tanah Ranupani merupakan tanah adat. Jadi, siapapun yang menjadi pemimpin di desa tersebut, warga mengharuskan untuk selalu mengikuti adat yang ada.
Sementara Kades Ranupani, Untung Raharjo, pada kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang pernah diperbuat baik sengaja maupun tidak. Pihaknya berjanji akan mengikuti adat yang ada di Desa Ranupani. (d&b)
