HomeNusantaraKalimantanBupati Luncurkan Aplikasi BPHTB Online dan Perjanjian Kerjasama(MOU)

Bupati Luncurkan Aplikasi BPHTB Online dan Perjanjian Kerjasama(MOU)

BARITO UTARA-Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD)Kabupaten Barito Utara tahun 2023.Konsultasi Publik dan peluncuran aplikasi Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB)Online, telah dilangsungkan pada Aula Kantor Bappedalitbang Barito Utara,Rabu(2/3/2022).

Kegiatan konsultasi publik yang melibatkan Pejabat Pemda,juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD,H.Tajeri,Sekretaris Daerah,Drs.Muhlis,unsur FKPD,Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda,Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barito Utara,Pimpinan instansi vertikal,Pimpinan BUMD,Pimpinan perbankan dan Perwakilan Managemen Perusahaan. 

Konsultasi publik dimaksud untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan,dengan sasaran untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan,terhadap prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara.

Advertisement

Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah saat kegiatan itu berlangsung menyampaikan sembutannya,bahwa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pembangunan,adalah politik,teknokratik, partisipatif,atas-bawah, dan bawah-atas. 

Penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2023,merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023, dalam rangka mengupayakan tercapainya visi dan misi Barito Utara.”Penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat,mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang semakin kompleks,secara cepat,tepat dan prosedural,”kata H. Nadalsyah. 

Bupati mengharapkan agar dalam konsultasi publik, rancangan awal RKPD Barito Utara tahun 2023 dapat ditelaah dan dipertajam bersama, sehingga terfokus pada tema atau agenda pembangunan.Hal ini tercantum pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD Barut tahun 2018-2023. “Selamat berdiskusi demi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,”tutup H. Nadalsyah.

Dalam kegiatan Konsultasi Publik juga dilaksanakan launching Aplikasi Biaya Perolehan Hak atas Tanah danBangunan(BPHTB)online yang digagas oleh Pemkab Barito Utara melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD).Aplikasi ini merupakan salah satu upaya,peningkatan PAD secara online dan juga dilakukan penandatanganan, perjanjian kerjasama (MoU)antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan BPN,Bank Kalteng dengan BPPD, dan BPPD dengan BPN.  (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular