HomeNusantaraKalimantanPj. Bupati Barut Hadiri Terima Penyerahan DIPA & Buku Alokasi TKD 2025

Pj. Bupati Barut Hadiri Terima Penyerahan DIPA & Buku Alokasi TKD 2025

BARITO UTARA-Palangkaraya, Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 untuk Kabupaten  Barito Utara, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Wakil Gubernur. (Kalteng) Rabu (11/12/2024) kemarin.

Selain Kabupaten Barito Utara, DIPA dan TKD tahun 2025 juga diterima oleh kabupaten, kota se-Kalteng, Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Penyerahan DIPA tersebut disaksikan oleh unsur Forkopimda, Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kalteng, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se- Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta Kakanwil Kementerian, LPNK, instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi.

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo menekankan kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten, Kota tahun 2025 segera diserahkan kepada masing- masing Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Advertisement

“Tingkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE,” pinta Wagub Edy Pratowo.

Sebelumnya, ditempat yang sama dilaksanakan 
pelantikan Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Dr. Ahmad Husain, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng. 

“Selamat bertugas dan sukses kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya yang telah dilantik, dan terima kasih serta apresiasi setinggi- tingginya kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya sebelumnya Hera Nugrahayu, atas pengabdiannya selama mengemban tugas,” pesan Gubernur melalui Wagub.

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan bahwa DIPA dan TKD akan diserahkan kepada PA dan KPA pada perangkat daerah maupun instansi vertikal di Kabupaten  Baruto Utara. “Nantinya APBN dan APBD yang diterima akan dikelola secara hati- hati, efektif, efisien, dan responsif untuk kepentingan masyarakat,” kata Muhlis. (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular