Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jombang

SURAT KEPUTUSAN BUPATI JOMBANG TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH LIAR DINILAI TIDAK EFEKTIF

10 Juli 2025 1 Min Read

JOMBANG – gempurnews.com. Keputusan Bupati Jombang No. 100/3.3.2/121/415.10.1.3/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang Tahun 2025–2026, ternyata tidak efektif dan tidak punya wibawa untuk menuntaskan persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kabupaten Jombang,

Menurut Faizuddin FM “Saya menduga surat keputusan Bupati Jombang tersebut tidak mempunyai wibawa dalam rangka mendorong aparatur negara dari tingkat kabupaten hingga desa untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam hal ini terkait persoalan tempat pembuangan sampah liar”

Bupati Jombang selaku pucuk pimpinan di pemerintah kabupaten mengemban amanah Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, namun faktanya masih ada tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang dibiarkan, contoh
desa Sumbermulyo kecamatan jogoroto, tepatnya dibelakang kantor PUPR.

Iklan

“Ini menggambarkan aparatur negara di lingkungan pemerintah kabupaten Jombang tidak mengindahkan surat keputusan Bupati terkait Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang Tahun 2025 – 2026, sepertinya Bupati sendiri tidak memiliki kemampuan untuk melakukan evaluasi surat keputusan tersebut”, ujar Gus Faiz aktivis sosial yang tidak diragukan lagi.

“Saya mendorong DPRD kabupaten Jombang segera mengambil tindakan secara tegas dan konstitusional, sesuai kewenangan yang dimilikinya, terhadap persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kewenangan tersebut secara yuridis termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dalam pasal 20A ayat (1)”, pungkasnya. (AFR)

Iklan
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Usai Konferensi Pers, Anggota DPRD Pasuruan Ini Laporkan Media ke Aparat Hukum

Next

Pemkab Bondowoso Resmi Tunjuk Dr. Fathur Rosi Sebagai Sekda Definitif

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 25 Juli 2026
  • Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya. 25 Juli 2026
  • Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata 25 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 25 Juli 2026
  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi 25 Juli 2026
  • Pulau masalembu Madura Ujung Timur Butuh Perhatian Dari Pemerintah. 24 Juli 2026
  • Dugaan kelalaian picu Blackout, BAPAN Laporkan Kepala PLN Karimun ke Kejaksaan. 24 Juli 2026
  • Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda 24 Juli 2026
  • LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan 24 Juli 2026
  • Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah 24 Juli 2026
  • Bupati Pemalang Membuka Festival Sayang Anak Dalam Rangka Hari Anak Nasional Ke- 42 Tahun 2026 24 Juli 2026
  • Memperingati HAN Ke-42 Tahun 2026 Bupati Pemalang, Gelar Festival Sayang Anak Dan Kreativitas Anak 24 Juli 2026
  • Gen Z dan Gen Alpha Banyuwangi Titip Aspirasi ke Pemkab: Dari Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK 24 Juli 2026
  • Eratkan Kerjasama, Konjen Australia Surabaya Glen Askew Kunjungi Banyuwangi 24 Juli 2026
  • Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Penanganan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral di Media Sosial 23 Juli 2026
  • Serahkan Surat Penugasan, Wartawan Keluhkan Sulit Bertemu Pejabat Diskominfo Jatim Dan Menunggu 5–7 Hari Kerja 23 Juli 2026
  • Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima 23 Juli 2026
  • Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Gelar Upacara dan Aksi “Festival Sayang Anak Hebat, Indonesia Kuat. 23 Juli 2026
  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Dipasarkan di Kepri, Harga Mulai Rp26,8 Juta OTR Batam 23 Juli 2026
  • Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas 23 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Tengah

Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya.

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Barat

Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Barat

HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Pulau masalembu Madura Ujung Timur Butuh Perhatian Dari Pemerintah.

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Sumatera

Dugaan kelalaian picu Blackout, BAPAN Laporkan Kepala PLN Karimun ke Kejaksaan.

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Tengah

Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Timur

LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution