
Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD 2026, Ditandatangani DPRD dan Pemkab Saat Paripurna II
BARITO UTARA- Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Paripurna II bersama- sama dengan pemerintah Kabupaten Barito utara, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan, bertempat di ruang sidang pari purna Kamis (14/8/2025).
Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara dihadiri Pj.Bupati Indra Gunawan, SE. MPA Sekda Barito Utara Drs Muhlis, mewakili Kapolres Barito Utara Kompol Masriwiyono, mewakili Danfim 1013 Muara Teweh Danunit Letda Inf. Apri W, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah.
Paripurna II dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP didampingi wakil ketua Beni Siswa anto dan para anggota DPRD dari masing- masing komisi dan fraksi.
Ketua DPRD Mery Rukaini mengatakan. Setelah laporan kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD dari total 25 anggota, dinyatakab hadir semua, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka rapat.
Paripurna II dilangsungkan itu mendapat persetujuan anggota dewan secara aklamasi, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA- PPAS APBD 2026 serta Pakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA- PPAS oleh Pj. Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, dan Sekretaris Daerah.
Mery Rukaini menyampaikan, penandatanganan KUA- PPAS ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang mengacu pada peraturan perundang- undangan serta memenuhi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujar Ketua DPRD Barito Utara. (SS)









