
Pembenahan Dan Pengelolaan Tata Kelola Ruko Taman Stadion Muchtar Masih Amburadul,Pemkab Hanya Sebatas Wacana
GempurNews | Pemalang – Menindaklanjuti pemberitaan terkait aset milik Pemerintah Kabupaten Pemalang berupa Ruko, di Taman Stadion Mochtar, Pemerintah setempat menegaskan langkah penataan dan pengelolaan aset daerah bakal dikembalikan sesuai fungsinya.
Sebelumnya, telah diselenggarakan sosialisasi pada Jumat, 5 Juni 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, yang dihadiri atas nama Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang dan diwakili oleh Bagus Sutopo.
Kegiatan tersebut mengundang pihak terkait serta masyarakat pengguna ruko, dengan tujuan utama menciptakan ketertiban administrasi, memperbaiki tata kelola barang milik Pemerintah, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara ini bertajuk Sosialisasi Pengamanan dan Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Pemalang yang difokuskan pada aset ruko di lingkungan Stadion Mochtar.
Hingga saat ini, disebutkan bahwa tindak lanjut berupa survei atau peninjauan langsung di lapangan belum dilaksanakan. Terkait hal tersebut, awak media mengonfirmasi langsung kepada Bagus Sutopo yang kini menjabat sebagai Asisten Bupati Pemalang. (10/6)
“Saat ini terjadi pergeseran pengelolaan ruko. Awalnya berada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kini pengelolaannya dialihkan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD),” jelasnya.
Ia menambahkan, peralihan ini diikuti dengan upaya pendataan menyeluruh dan pembenahan sistem tata kelola aset. Pihaknya berharap masyarakat dan para pengguna ruko dapat mendukung langkah Pemda dalam penataan ini agar manajemen dan pengelolaan aset menjadi lebih baik.
“Kami sangat menghargai saran dan masukan dari masyarakat, yang akan menjadi perhatian penting untuk perbaikan ke depannya. Pemerintah akan memastikan seluruh aset dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
(yn26)









