
Mencoreng muka Dinas Pendidikan Kadindik. kab.lumajang di copot kasus pelanggaran Asusila.
Lumajang, Gempur News.
-Nugraha Yudha. Mudiarto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran berat berupa hubungan tidak pantas dengan seorang wanita yang masih berstatus menikah dan merupakan tenaga honorer. Pencopotan ini diputuskan setelah adanya bukti video yang menunjukkan perilaku tak senonoh antara Yudha dan wanita tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Rabu ( 15/10/2025) menyatakan bahwa Yudha akan diturunkan menjadi staf di kecamatan karena perbuatannya dianggap melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kategori pelanggaran berat dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas,” ujar Agus.
Pencopotan ini merupakan bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menindak oknum ASN yang melanggar aturan. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sebelumnya telah menegaskan bahwa ASN di lingkup pemerintahannya harus setia pada pasangan sah dan tidak melakukan tindakan asusila. Jika ditemukan, Bupati memastikan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.ยน
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintah daerah.( Joe/ BB).