PASURUAN — Keluhan masyarakat soal sepeda motor yang “brebet” usai mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Pasuruan akhirnya ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Polres Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke empat SPBU, Minggu (2/11/2025) malam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setya Wardana, Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, sejumlah anggota dewan, Plt Kepala Disperindag Mita Kristiani, serta tim dari Unit Tipidter Polres Pasuruan.
Sidak dilakukan di empat titik, yakni SPBU 54.671.21 Candi Jawi Kecamatan Prigen, SPBU 54.671.06 Kasri Kecamatan Pandaan, SPBU 54.671.37 Gamekan Plintahan Kecamatan Pandaan, dan SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan.
Plt Kepala Disperindag, Mita Kristiani, menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan kontaminasi BBM jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pihaknya menggunakan dua metode pemeriksaan, yakni uji kualitas dan uji kuantitas.
Menurutnya, uji kualitas dilakukan melalui pengukuran densitas dan penggunaan deep stick atau tongkat duga untuk memastikan BBM tidak bercampur dengan air.
“Jadi pada tongkat duga ini kita lumuri dengan pasta, kemudian kita masukkan ke dalam tangki pengisian BBM. Kalau sampai berubah warna pada pasta itu, berarti ada campuran dalam BBM pertalite,” jelasnya.
Selain itu, uji kuantitas dilakukan dengan alat ukur bejana dan gelas ukur untuk memastikan takaran bahan bakar sesuai standar.
Dari hasil pemeriksaan, Mita memastikan tiga SPBU dinyatakan aman, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Namun, satu SPBU yakni SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan, ditemukan catatan teknis terkait masa berlaku tera pada mesin dispenser yang hampir habis.
“Hasil uji menunjukkan BBM Pertalite asli dan tidak bercampur dengan air atau zat lain. Begitu juga dengan kuantitasnya, sesuai standar. Hanya saja di SPBU Kuti, mesinnya perlu dilakukan tera ulang karena masa berlaku tera akan habis Desember 2025,” terangnya.
Meski hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan penyimpangan, DPRD Kabupaten Pasuruan tetap memberikan catatan penting. Ketua Komisi II DPRD, Agus Setya Wardana, menilai ada kejanggalan dari aroma BBM Pertalite yang tercium lebih menyengat.
Menurutnya, uji laboratorium penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa BBM yang mereka gunakan aman dan sesuai standar.
“Baunya agak berbeda, bahkan petugas SPBU bilang seperti bau lumpur Lapindo. Dari situ, kami minta uji lab agar kita bisa tahu hasilnya seperti apa. Karena baunya ini beda dengan Pertalite biasanya,” tegas Agus.(Mar)















