
Komisi I DPRD Banyuwangi gelar RDP, Forum Desa Sikapi Dampak Efisiensi Anggaran Desa Dengan 7 Tuntutan.
Gempurnews.com | Banyuwangi – Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Desa. Rapat membahas terkait dampak kebijakan efisiensi anggaran pusat terhadap keuangan desa di Kabupaten Banyuwangi. Senin (29/12/2025)
Rapat yang digelar diruang Hearing DPRD dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, S.H, turut hadir perwakilan Inspektorat Banyuwangi, Kepala BAPPEDA Banyuwangi, Kepala BPKAD Banyuwangi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Ketua Forum Desa, PKDI, Kepala Desa Se-kabupaten Banyuwangi, Koprasi Desa Merah Putih, beberapa Pendamping Desa serta anggota Komisi I DPRD Banyuwangi.
Rapat dibuka dengan penyampaian aspirasi dari Forum Desa yang disampaikan langsung, Rudi Hartono Latif selaku Ketua Forum Desa, dalam kesempat itu pihaknya menyampaikan prihal tujuan baik pemerintah pusat dalam kebijakan efisiensi anggaran namun yang disayangkan kebijakan itu tidak diimbangi dengan kebijakan pemerintah daerah yang lebih pro terhadap desa.
“Kami mengartikan saat ini, desa ini sedang mengalami bencana non alam, saya menyadari tujuan baik pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi anggaran, berkurangnya transfer pusat kedaerah hingga 665 Miliar tentu membuat dampak terhadap Alokasi Dana Desa, dimana kita ketahui besaran ADD minimal 10% dari APBD dikurangi DAK, tentu tanpa adanya kebijakan pemerintah daerah yang lebih pro terhadap desa ini sangat disayangkan,” Tandasnya.
Selain itu terdapat 7 (tuju) tuntutan Forum Desa yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi. Tujuh tuntutan itu diantaranya,
- Menuntut kenaikan Anggaran Dana Desa (ADD)
- Memohon Penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) Khusus, Reward atau Bantuan Dana Khusus.
- Memohon Pemerintah Daerah untuk tidak lepas tangan terkait tidak cairnya Dana Desa di 92 Desa.
- Perlu adanya peraturan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa sehingga tidak bergantung pada penerimaan Anggaran Desa.
- Peningkatan Insentif RT/RW, menetapkan nominal Rp 100.000 sebagai batas minimun, dan atau memohon Insentif RT/RW dapat di alokasikan dari APBD.
- Memohon adanya kebijakan daerah yang sinergis, kolaboratif dan berkelanjutan prihal Ketahanan Pangan.
- Kepastian Pendirian Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) Berkaitan dengan dukungan Pemerintah Daerah dalam penyediaan lahan.
Dari ketujuh tuntutan tersebut fokus penting ialah dampak yang dianggap sangat fatal dari kebijakan pemangkasan anggaran terhadap penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang jauh dari UMK Banyuwangi.
“Baru-baru ini seperti yang kita ketahui prihal penetapan UMK, Banyuwangi sendiri memiliki UMK sebesar Rp2.989.000, penetapan ini justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi didesa, dimana Siltap perangkat desa jauh dibawah UMP,” Tandasnya.
Masih Rudi, “Maka dari itu kami memohon adanya peraturan Siltap atau penghasilan tetap perangkat desa, kasihan mereka bekerja hampir 24 jam memberikan pelayanan pada masyarakat.” Imbuhnya.
Sementara itu, Andrik Tri Waluyo, Kepala Desa Tegalharjo sekaligus Ketua PKDI, menyebut pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) sangat dirasakan oleh kepala desa dan perangkat.
“Efisiensi anggaran ini sangat dirasakan oleh kepala desa dan perangkat desa. Kami berharap dari upaya ini ADD tidak turun terlalu drastis, dan terkait desa yang tahap II belum cair, sebelumnya sudah diingatkan agar cepat mengajukan karena aturan yang sangat mengikat, alhamdulillah desa kami sudah cair, meski begitu tidak serta merta akan saya tinggalkan, mari kita perjuangkan bersama-sama.” Terangnya.
Ia berharap adanya audiensi lanjutan bersama DPRD Komisi I dan eksekutif untuk meninjau ulang Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran juga dirasakan oleh pemerintah kabupaten, menyikapi hal itu pihaknya mengajak semua untuk tidak berkecil hati, pihaknya juga telah memfasilitasi seluruh Kepala Desa untuk melakukan audiensi bersama untuk membahas secara teknis.
“Masalahnya sama, jadi solusinya harus kita cari bersama. Semua aspirasi kami tangkap dan akan kami diskusikan agar ada solusi, maka setelah ini saya mengajak seluruh Kepala Desa, ayo kita duduk bersama membahas secara teknis, kita hitung bersama, kita simulasi kan bagaimana sih yang paling mungkin,” katanya.
Ia juga mengungkapkan rencana Pemkab Banyuwangi tahun 2026 untuk menyiapkan reward desa senilai Rp25–50 juta bagi desa yang berprestasi dalam pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Bappeda Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., dalam kesempat itu mengajak pemerintahan desa untuk berjalan bersama-sama, menggali peluang yang ada.
“Kita disini sama-sama menjadi korban regulasi yang bertubi-tubi pada kondisi percepatan yang dianggap itu baik untuk program prioritas, namun kita tidak boleh berkecil hati masih banyak peluang, kita sisir pelan-pelan satu-persatu secara intensif, lebih detail, kita duduk bareng, kita perbaiki bersama baik itu sistemnya maupun cara belanjanya, bahkan bila ada peluang PADes yang perlu diupgrade, pemerintah daerah siap membantu, semua demi kemajuan kita bersama.” Ujarnya.
Dari DPMD Banyuwangi, Ida Fauziah menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa tahap II sesuai PMK dijadwalkan awal Desember.
“Jika SK ADD sudah ditetapkan, aplikasi pencairan bantuan keuangan desa akan dibuka 31 Desember, dan 2 Januari sudah bisa upload. Mohon dokumen diteliti agar cepat cair,” ujarnya.
Namun demikian, Budiharto, Kepala Desa Karangbendo, menyampaikan keprihatinan mendalam.
“Ke depan gambaran desa terasa gelap. Bahkan ada permohonan dari kades agar Dana Desa dihapus saja supaya tidak menjadi beban,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, pimpinan RDP Marifatul Kamila, S.H menegaskan bahwa DPRD Komisi I serius mengawal persoalan desa, khususnya terkait siltap perangkat desa yang turun drastis dan tidak sesuai UMK.
“Kami sudah sejak jauh hari melakukan rapat kerja dan mendorong eksekutif melakukan rasionalisasi. Harapannya kebijakan Pemkab Banyuwangi ke depan lebih bijak dan berpihak pada perangkat desa,” pungkasnya. (*Sgt)










