LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas sebagai arah baru dalam mengelola potensi lokal. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam acara silaturahmi Purnawirawan (PP) Polri Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).
Indah Amperawati menekankan bahwa komitmen Pemkab Lumajang dalam memastikan pengelolaan pariwisata yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan pariwisata di Lumajang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” katanya.
Salah satu contoh konkret dari upaya ini adalah peningkatan pendapatan pajak wisata dari Rp 100 juta ke Rp150 juta per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan pariwisata yang diterapkan oleh Pemkab Lumajang telah membuahkan hasil.
“Optimalisasi pajak wisata Tumpak Sewu adalah contoh nyata dari potensi lokal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tambah Indah Amperawati.
Pemkab Lumajang juga telah menerapkan sistem pengawasan yang konsisten untuk memastikan bahwa pengelolaan pariwisata berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima dari pariwisata digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Indah Amperawati.
Dengan peningkatan pendapatan pajak sebesar 50 persen, Pemkab Lumajang optimis bahwa tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola potensi lokal. “Kami berharap bahwa upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Lumajang sebagai destinasi wisata yang lebih menarik,” tutup Indah Amperawati. **
