Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa TimurMadura

Modus Pengedar Narkoba Bangkalan Terbongkar – Sabu Disembunyikan di Kandang Kambing, Polisi Sita 7,54 Gram dan Ekstasi”

10 Februari 2026 2 Min Read

Modus Pengedar Narkoba Bangkalan Terbongkar – Sabu Disembunyikan di Kandang Kambing, Polisi Sita 7,54 Gram dan Ekstasi”
9 Februari 2026
Bangkalan Upaya modus seorang pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang haram di dalam kandang kambing di wilayah Kecamatan Kwanyar berhasil terbongkar oleh aparat kepolisian. Pelaku dengan inisial FZ (32), warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (2/2/2026), setelah pihak berwenang menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas narkoba di daerah tersebut.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Unit II Satnarkoba Ipda Ahmad Sanusi, personel menemukan sabu seberat 7,54 gram yang disembunyikan di dalam kandang kambing berbahan bambu dan kayu yang berada di samping rumah pelaku. Selain sabu yang ditemukan dalam 16 kantong klip siap edar, polisi juga mengamankan dua butir pil ekstasi yang disimpan di saku celana FZ.

“Barang bukti sabu kami temukan tersembunyi di antara jerami dan kandang kambing samping rumah tersangka, sedangkan dua butir pil ekstasi ditemukan saat melakukan pemeriksaan pada benda milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Ipda Kiswoyo Supriyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangkalan pada Senin (9/2/2026), didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama.

Iklan

Menurut Kiswoyo, saat penggerebekan berlangsung, tersangka diketahui tengah tertidur di dalam rumahnya dan tidak menunjukkan perlawanan saat diamankan. Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa FZ tidak hanya mengonsumsi narkoba sendiri, tetapi juga telah lama mengedarkan sabu ke masyarakat sekitar dengan harga Rp100 ribu per kantong klip.

“Tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas pengedaran sejak sekitar enam bulan yang lalu. Menurut keterangannya, sabu yang diperdagangkan dibeli dari seorang pria berinisial R yang juga bertempat tinggal di Desa Morombuh, sedangkan dua butir pil ekstasi diperoleh dari pria berinisial AN, warga Desa Sadah, Kecamatan Galis,” jelasnya.

Iklan

Untuk mendukung penyidikan lebih lanjut, tim penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kedua sumber barang haram yang disebutkan tersangka dan sedang dalam tahap penindakan hukum. Saat ini, pihak kepolisian juga mengumpulkan data testimoni dari beberapa konsumen yang pernah membeli narkoba dari FZ untuk memperkuat bukti perkara.

Baca Juga : Temu Pamit Kepala Lapas II B Tanjung Balai Asahan Kepada IRHAMMUDDIN A,M.IP,S.H.M.H.
Atas perbuatannya, FZ telah ditahan di Rutan Polres Bangkalan dan terancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara. Ia dijerat berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami akan terus mengintensifkan operasi penindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Bangkalan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas narkoba melalui kanal resmi yang telah disediakan,” pungkas Kiswoyo sambil mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Mojokerto Kota Pastikan Kelaikan Angkutan Umum

Next

Polres Pasuruan Gelar Police Goes To School, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan 12 Juli 2026
  • Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan 11 Juli 2026
  • Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya 11 Juli 2026
  • LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO 11 Juli 2026
  • Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23 10 Juli 2026
  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026
  • Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari 10 Juli 2026
  • Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang 10 Juli 2026
  • Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku 10 Juli 2026
  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juli 2026
Jawa Timur

Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution