HomeJawa TimurDinas PU CKPP Bersama Kementrian Agama Kabupaten Banyuwangi Gelar Sosialisasi PBG dan...

Dinas PU CKPP Bersama Kementrian Agama Kabupaten Banyuwangi Gelar Sosialisasi PBG dan SLF

Gempurnews.com | Banyuwangi – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berlangsung interaktif, melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami pentingnya aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan pembangunan. Selasa (28/04/2026).

Diikuti oleh 14 RA/Madrasah penerima Program PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) tahun 2026, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melalui Bidang Cipta Karya.

Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E. melalui Pelaksana tugas (Plt) Kabid Cipta Karya Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Meylia Maharani, ST., M.Si. menyampaikan, Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman pentingnya legalitas bangunan gedung.

Advertisement

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi kami dari Dinas PU CKPP berharap bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas bangunan gedung serta pemenuhan standar layak fungsi.” Tandasnya, Rabu (29/04/2026).

Materi yang disampaikan berkaitan dengan dasar hukum,
persyaratan teknis dan administratif serta prosedur pengajuan PBG dan SLF sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan pembangunan,” Terangnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat segera mengurus PBB dan SLF secara tertib dan sesuai regulasi.

“Dengan adanya kegiatan ini kami juga berharap, seluruh peserta dapat segera mengurus legalitas bangunan gedung secara tertib dan sesuai regulasi.” Ujarnya.

Meylia juga menambahkan, “Sebenarya tidak hanya bangunan madrasah yang perlu PBG atau SLF tapi semua bangunan gedung. Dalam hal ini kami dari Dinas PU CKPP siap membantu dan mensosialisasikan jika ada yang merasa kesulitan dalam pengurusan PBG maupun SLF.” Imbuhnya.

Konsultasi Administratif dan Teknis Gratis telah tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP), pelayanan juga bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas PU CKPP Banyuwangi atau dengan menghubungi kontak Hotline WhatsApp di 0822-2001-2317. (*/Sgt)

RELATED ARTICLES

Most Popular