
Pemkot Cimahi Buka Alasan di Balik Wacana Rebranding RSUD Cibabat, Isu Anggaran Rp1,5 Miliar Dibantah
Cimahi,Senin (27/07/2026) – Pemerintah Kota Cimahi akhirnya angkat bicara terkait polemik rencana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya. Melalui konferensi pers yang digelar di Hall Gedung B Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa proses rebranding masih sebatas usulan dan harus melalui tahapan panjang sebelum dapat diberlakukan.
Konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira serta Direktur RSUD Cibabat itu digelar untuk memberikan penjelasan sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait perubahan nama rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi tersebut.
Ngatiyana menjelaskan, gagasan rebranding pertama kali muncul saat peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat pada 5 Agustus 2025. Saat itu, pemerintah menilai diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
“Pada waktu itu masih banyak warga, bahkan ASN Kota Cimahi, yang memilih menjalani perawatan di rumah sakit di luar Cimahi. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya gagasan untuk melakukan pembenahan, termasuk melalui rebranding,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, penggunaan nama “Cibabat” juga menjadi salah satu bahan pertimbangan karena merujuk pada nama kelurahan, sementara rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Cimahi yang melayani seluruh warga.
Wali Kota menegaskan bahwa rencana perubahan nama bukan keputusan yang diambil secara sepihak. Kajian dilakukan selama sekitar satu setengah tahun dengan melibatkan konsultan profesional, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Dewan Pengawas RSUD Cibabat.
Proses kajian tersebut mencakup in-depth interview, focus group discussion (FGD), wawancara dengan perangkat daerah, workshop manajemen rumah sakit, hingga tahap finalisasi yang berlangsung selama beberapa bulan.
Dalam kajian tersebut, muncul tiga alternatif nama, yakni RSUD Bakti Saluyu, RSUD Sastra Winangoen, dan RSUD Wijaya Mulya. Berdasarkan hasil kajian, nama RSUD Wijaya Mulya dipilih karena dinilai memiliki filosofi yang kuat dan sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan melalui tagline “Melayani dari Hati.”
“Makna ‘Melayani dari Hati’ adalah memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial. Itu yang ingin kami bangun sebagai budaya pelayanan rumah sakit,” kata Ngatiyana.
Meski demikian, ia menegaskan perubahan nama belum bersifat final. Pemerintah Kota Cimahi baru sebatas mengusulkan. Selanjutnya, usulan tersebut harus memperoleh persetujuan DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme pembahasan hingga Sidang Paripurna. Jika disetujui, proses akan dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Daerah, penerbitan Surat Keputusan Wali Kota, hingga verifikasi nama pada basis data nasional Kementerian Kesehatan.
Ngatiyana juga membantah isu yang menyebut anggaran rebranding mencapai Rp1,5 miliar. Menurutnya, dana yang dialokasikan hanya sekitar Rp97 juta dan digunakan untuk membiayai proses konsultasi serta kajian rebranding yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah tahun.
“Informasi mengenai anggaran Rp1,5 miliar itu tidak benar. Anggaran yang digunakan sekitar Rp97 juta untuk kebutuhan kajian dan konsultasi selama proses penyusunan rebranding,” tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota menilai pembenahan RSUD Cibabat tidak hanya dilakukan melalui perubahan identitas, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan dan sarana prasarana. Dalam lima bulan terakhir, pemerintah telah melakukan pembangunan ruang VIP, penataan kawasan rumah sakit, perbaikan tembok belakang yang roboh, pembangunan taman, penataan area parkir, hingga penertiban pedagang kaki lima di sekitar rumah sakit.
Ngatiyana juga mengklaim pelayanan kepada masyarakat terus mengalami perbaikan. Menurutnya, pasien yang belum memiliki BPJS atau kepesertaannya tidak aktif tetap mendapatkan pelayanan. Bahkan, rumah sakit bersama Dinas Kesehatan membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS sehingga pasien dapat memperoleh layanan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan pelayanan sebenarnya sudah berjalan dan dirasakan masyarakat, hanya saja belum banyak terekspos. Kami ingin masyarakat melihat perubahan ini secara utuh, bukan hanya dari sisi pergantian nama,” pungkasnya.
Rencana rebranding RSUD Cibabat hingga kini masih berada pada tahap usulan dan pembahasan. Pemerintah Kota Cimahi menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan serta tetap membuka ruang bagi masukan dari DPRD maupun masyarakat sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Achmad Syafei










