Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026

3 Agustus 2026 2 Min Read

SURABAYA,– Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Sepanjang periode Juli 2026, jajaran Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 178 kasus dengan mengamankan 206 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Ditreskrimum Polda Jatim bersama seluruh Polres jajaran dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Iklan

Menurut Kombes Pol Abast, pengungkapan kasus 3C ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pembentukan Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Polda maupun 39 Polres jajaran.

“Tujuan kami jelas, yakni menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, membongkar jaringan maupun sindikat kejahatan, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur,” tegas Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026).

Iklan

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan bahwa mulai Juli 2026, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus 3C secara rutin setiap bulan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Kami akan selalu menyampaikan kepada masyarakat perkembangan pengungkapan kasus 3C setiap bulan. Harapan kami tentu angka kejahatan curas, curat, dan curanmor di Jawa Timur terus mengalami penurunan,” ujar Kombes Roy.

Ia menjelaskan, hasil ungkap kasus selama Juli 2026 oleh jajaran Polda Jatim meliputi 98 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 29 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 51 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Adapaun 206 tersangka yang kami amankan terdiri dari 199 laki-laki dan 7 perempuan,” terang Kombes Roy.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 29.465.500, 7 unit kendaraan roda empat, 104 unit sepeda motor, 7 unit barang elektronik, 5,85 gram emas, 41 kunci letter T, 7 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api, serta sejumlah hewan ternak berupa 3 ekor sapi, 1 ekor kambing, 78 ekor bebek, dan 10 ekor ayam hasil pengungkapan di beberapa wilayah jajaran.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kombes Roy.

Berdasarkan hasil evaluasi selama Juli 2026, pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, disusul Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Malang.

Hal tersebut menunjukkan efektivitas keberadaan Tim URC yang telah dibentuk di Ditreskrimum Polda Jatim maupun seluruh Polres jajaran.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap seluruh pelaku kejahatan 3C. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas agar memberikan efek jera,” tegas Roy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan kepolisian 24 jam melalui Call Center 110,”pungkas Kombes Roy. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Next

KKN ABMAS Berbasis Produk ITS Gelar Sosialisasi dan Praktek Pembuatan Pakan Alternatif

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Kunjungan Ziarah Pimpinan MPR RI Bersama Rombongan ke MBK, Walikota Blitar : Bung Karno Spirit Nasionalisme Indonesia 4 Agustus 2026
  • Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis 4 Agustus 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal 4 Agustus 2026
  • Kades Deni Purwadi, S.H Ajak Warga Tumpeng Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Candipuro, Dilanjut Kegiatan Produktif 4 Agustus 2026
  • Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga 4 Agustus 2026
  • 6 Tahun Kepemimpinan Kades Totok Hariyanto, Desa Rowokangkung Alami Kemajuan Pesat di Berbagai Sektor 4 Agustus 2026
  • Bupati Sidoarjo Pimpin Rombongan Pemkab Silahturahmi ke PD Muhammadiyah Sidoarjo 4 Agustus 2026
  • KKN ABMAS Berbasis Produk ITS Gelar Sosialisasi dan Praktek Pembuatan Pakan Alternatif 3 Agustus 2026
  • Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026 3 Agustus 2026
  • Polda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa II 3 Agustus 2026
  • Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan 3 Agustus 2026
  • Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diantaranya Warga Binaan Lapas Diamankan 3 Agustus 2026
  • “Takut Anak Dikucilkan, Orang Tua Memilih Berutang: Wajah Lain Tahun Ajaran Baru Dunia Pendidikan” 3 Agustus 2026
  • Lepas Kontingen Jamnas XII, Wali Kota Cimahi: Jadilah Duta Daerah yang Membanggakan 3 Agustus 2026
  • Hadapi Ancaman El Nino, Pemkot Cimahi Pastikan Stok Pangan Aman dan Siapkan 74 Ton Cadangan Beras 3 Agustus 2026
  • Polinema PSDKU Lumajang Terima 222 Mahasiswa Baru 2026, Asal dari 5 Kabupaten 3 Agustus 2026
  • Tiga Mahasiswa D3 TI PSDKU Lumajang Lolos Magang Selama 6 Bulan di PT Huayou Nickel Cobalt Morowali 3 Agustus 2026
  • Pekan Ceria Hari Anak 2026, Perpustakaan Kota Cimahi Bertransformasi Jadi Ruang Tumbuh Generasi Literat 2 Agustus 2026
  • Damai Lewat Dialog, Polemik BNN dan LSM di Cimahi Berakhir: Pemkot Tegaskan Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat 2 Agustus 2026
  • Resmi Jadi Pengcab, IMI Kota Cimahi Siap Akhiri Balap Liar dan Cetak Atlet Berprestasi 2 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Kunjungan Ziarah Pimpinan MPR RI Bersama Rombongan ke MBK, Walikota Blitar : Bung Karno Spirit Nasionalisme Indonesia

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Agustus 2026
Jawa Timur

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Agustus 2026
Jawa Timur

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Agustus 2026
Jawa Timur

Kades Deni Purwadi, S.H Ajak Warga Tumpeng Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Candipuro, Dilanjut Kegiatan Produktif

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Agustus 2026
Jawa Timur

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Agustus 2026
Jawa Timur

6 Tahun Kepemimpinan Kades Totok Hariyanto, Desa Rowokangkung Alami Kemajuan Pesat di Berbagai Sektor

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Agustus 2026
Jawa Timur

Bupati Sidoarjo Pimpin Rombongan Pemkab Silahturahmi ke PD Muhammadiyah Sidoarjo

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Agustus 2026
Jawa Timur

KKN ABMAS Berbasis Produk ITS Gelar Sosialisasi dan Praktek Pembuatan Pakan Alternatif

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Agustus 2026
Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution