Home Blog Page 110

Bupati Bondowoso Lantik 11Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II

0

Bondowoso,Gempur News – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II, dalam sebuah prosesi yang digelar di lingkungan Pemkab Bondowoso, Kamis (29/1/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja perangkat daerah.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Prosesi berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya :
1.Agus Winarno sebagai Sekretaris DPRD Bondowoso.

2.dr Mohammad Jasin sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

3.Dwi Wahyudi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

4.Kristianto Putro Prasojo dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso.

  1. Henry Kurniawan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),

6.Puspo Pranoto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

  1. Hergiar Yuli Pramanto sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag).
  2. Gede Budiawan dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora).

9.I Wayan Wisesa sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

10.Ansori sebagai Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK).

11.Diana Nurbayanti dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Bupati menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan terus dipantau secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan amanah jabatan dijalankan dengan baik dan tidak disalahgunakan.
“Amanah ini harus dijaga. Jangan sewenang-wenang dalam menggunakan kewenangan. Evaluasi akan terus dilakukan secara objektif,”ungkapnya.

(D42)

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

0

Kayuagung, gempurnews.com – Upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum kembali diperlihatkan Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kayuagung, Rabu (28/01/2026). Langkah ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKI.

Kedatangan Kapolres OKI disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, SH, MH. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, namun tetap mengedepankan pembahasan serius terkait penguatan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian dan kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu menegaskan pentingnya membangun soliditas guna meningkatkan efektivitas dalam menangani berbagai persoalan hukum, mulai dari percepatan proses penanganan perkara, pendampingan hukum, hingga pelayanan kepada masyarakat yang semakin transparan dan akuntabel.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan elemen krusial dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis.
“Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan komitmen kami untuk terus memperkuat koordinasi dan soliditas antar aparat penegak hukum. Sinergi yang kuat akan menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif, profesional, dan humanis, sehingga mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menambahkan, keharmonisan antar lembaga akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum dan penanganan perkara di lapangan, terutama dalam menghadapi dinamika keamanan daerah yang terus berkembang.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kejaksaan dan kepolisian merupakan fondasi penting dalam memperkuat wibawa hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menandai komitmen berkelanjutan dalam membangun sinergi lintas lembaga. Dengan kolaborasi yang semakin solid, Polres OKI dan Kejari Kayuagung optimistis dapat menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

ALI IMRON

Polantas menyapa dalam Program Samsat Surabaya Utara Menyapa Warga

0

Surabaya, 29 Januari 2026 — Kepolisian menunjukkan peran aktif dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui program Samsat Surabaya Utara Menyapa Warga yang digelar di wilayah Surabaya Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi terkait administrasi kendaraan bermotor. Aipda David bersama Brigadir Ratri menjadi garda terdepan dalam mendampingi warga yang memanfaatkan layanan Samsat.
Aipda David menjelaskan, kehadiran polisi dalam program ini merupakan bentuk pelayanan preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Polisi tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan kemudahan serta solusi atas kebutuhan administrasi kendaraan.
Sementara itu, Brigadir Ratri menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan pentingnya tertib administrasi demi keselamatan berlalu lintas.
Kehadiran aparat kepolisian mendapat respons positif dari warga. Masyarakat merasa terbantu karena dapat memperoleh layanan dan penjelasan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Program Samsat Surabaya Utara Menyapa Warga diharapkan terus berlanjut sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta membangun budaya tertib berlalu lintas.

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

0

Ogan Ilir, gempurnws.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti memberikan apresiasi kepada Polres Ogan Ilir atas gerak cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di wilayah Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Serikembang, Kecamatan Payaraman. Peristiwa dugaan perbuatan cabul itu terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di kamar posko KKN tempat korban tinggal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse PPA & PPO Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat PPA IPTU Try Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial H dan S yang diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Pada Senin, 26 Januari 2026, kedua tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik kemudian melakukan penangkapan serta penahanan terhadap kedua tersangka di Rumah Tahanan Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu buah selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mempersiapkan pengiriman berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Ogan Ilir Akbp Bagus Suryo Wibowo S.I.K. menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
“Setiap laporan tindak pidana kekerasan seksual akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegas Kapolres Ogan Ilir.

Sementara itu, dari pihak LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, S.H., M.H., M.M., M.Si. bersama Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas respons cepat dalam memproses laporan korban sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pihak LBH juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas demi terpenuhinya rasa keadilan bagi korban.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

0

Ogan Ilir Sumsel, gempurnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial N (52) yang diduga melakukan pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pelaku diamankan pada Selasa (27/1/2026) malam di kawasan Jalan Lintas Palembang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, saat hendak menjual barang hasil curian ke tempat rongsokan.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak PT KAI yang mengalami kehilangan 8 batang besi rel kereta api di KM 384 + 2/3 Desa Sungai Rambutan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,6 juta.

Mendapatkan informasi adanya upaya penjualan besi rel, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E. beserta Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Tim gabungan bersama Polsek Kertapati dan Polsus PT KAI kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 batang besi rel kereta api, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara tersebut ditangani dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian Ringan.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan objek vital dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

AJANG PENGANUGERAHAN UHC AWARDS 2026,KOTA CIMAHI RAIH PENGHARGAAN

0

CIMAHI,Kamis(30/01/2026)
Pemerintah Kota Cimahi kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, pada ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dengan didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Cimahi, Cecep Heri Suhendar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Gunawan, Kepala Dinas Kesehatan Mulyati, serta jajaran terkait.
UHC Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun ini, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan setelah berhasil mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 95 persen dari total penduduk di wilayahnya masing-masing.
Berdasarkan data Desember 2025, kepesertaan JKN di Kota Cimahi telah mencapai 98,25 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,53 persen. Capaian ini menempatkan Kota Cimahi sebagai salah satu daerah yang konsisten mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan .
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, maupun masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Cimahi menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026 kategori Pratama. Namun kami menyadari, capaian ini bukan titik akhir. Masih banyak yang harus disempurnakan agar layanan kesehatan benar-benar merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Ngatiyana.
Ia mengungkapkan, hingga akhir 2025 jumlah penduduk Kota Cimahi yang telah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai lebih dari 574 ribu jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100.564 jiwa merupakan masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Cimahi sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan.

Menurut Ngatiyana, Universal Health Coverage (UHC) tidak semata-mata berfokus pada angka kepesertaan, melainkan juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan tanpa hambatan finansial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Dengan status UHC, masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rujukan tanpa perlu khawatir terhadap biaya.
Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan pembiayaan kesehatan, peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan, serta pemutakhiran data kepesertaan secara berkala. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, antara lain pembangunan Puskesmas Cibeureum, pengembangan Unit Pengelola Darah RSUD Cimahi, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), serta pengoperasian layanan puskesmas 24 jam, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mendorong pencapaian kategori yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Achmad Syafei

Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

0

KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta perekonomian keluarga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/26).

Ia menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan terhadap pelaku perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah upaya nyata di lapangan.

Salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dan pemberitaan di media online.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan.

Selanjutnya, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok melakukan pembongkaran dan pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat.

Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif menjalin koordinasi dan mendapatkan dukungan pemerintah desa dalam penanggulangan perjudian, salah satunya melalui forum musyawarah desa yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.

Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya.

Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut melaksanakan penggerebekan terhadap praktik perjudian sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas perjudian.

“Perjudian sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi kepolisian, seperti Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0811-3606-110 untuk segera ditindaklanjuti. (*)

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

0

Ogan Ilir, gempurnews.com — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Turjawali di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Selasa malam hingga Rabu pagi (27–28/1/2026).

Kegiatan Turjawali tersebut dilaksanakan di seputaran Mapolres Ogan Ilir, rumah dinas, ruang tahanan, serta patroli ke sejumlah titik rawan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), rawan kecelakaan lalu lintas, dan pengamanan objek vital.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Turjawali ini kami laksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap kondusif,” ujar AKP Sutopo.

Selain melaksanakan patroli dan pengamanan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Situasi wilayah hukum Polres Ogan Ilir terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Otak Pembunuhan di Wonokusumo

0

TANJUNG PERAK – Teka-teki meninggalnya, UF (32), warga Kenjeran, yang jasadnya ditemukan di Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, akhirnya menemui titik terang.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil meringkus satu terduga pelaku kunci di balik insiden berdarah tersebut.

Teduga pelaku yang diamankan adalah HD (40), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

HD diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim di kediamannya pada Sabtu (24/1/2026) dini.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menjelaskan bahwa motif utama di balik aksi pengeroyokan ini adalah masalah utang piutang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban memiliki pinjaman senilai Rp 40 juta yang tak kunjung dilunasi.

“Tersangka HD merasa sakit hati karena saat ditagih, korban UF selalu menghilang,” ujar Ipda Meldy dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Kemarahan tersangka semakin memuncak saat nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban, yang kemudian memicu emosi tersangka untuk merencanakan tindakan penjemputan paksa.

“Aksi ini telah direncanakan dengan matang. Pada Sabtu (17/1) sore, tersangka HD menghubungi JD (rekan korban ) untuk memancing UF keluar,” terang Ipda Meldy.

HD kemudian mengajak rekannya, HS (DPO), serta sejumlah orang lainnya berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan mobil Innova.

Skenario eksekusi terjadi pada Minggu (18/1) dini hari sekitar pukul 04.12 WIB. JD memancing korban untuk bertemu di kawasan Wonokusumo Jaya.

Saat korban melintas di TKP mengendarai motor Yamaha Filano, HD langsung menyergap korban hingga terjatuh.

Pelaku awalnya berniat menculik korban ke Madura, namun korban memberontak keras.

Saat terjadi perlawanan keduanya, HS (DPO) turun dari mobil dan menghujamkan senjata tajam ke arah dada kiri korban.

Usai melihat korban ambruk bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri ke Madura.

Korban sempat berusaha merangkak sejauh 100 meter untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

“Hasil otopsi tim medis korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri hingga menembus jantung,” jelas Ipda Meldy.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap pelaku lainnya, termasuk eksekutor penusukan.

“Identitas pelaku utama yang melakukan penusukan (HS) sudah kami kantongi. Kami tegaskan kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, karena tim kami tidak akan berhenti melakukan pengejaran,” tegas Ipda Meldy. (*)

Kunker ke Polsek Plosoklaten, Kapolres Kediri Resmikan Revitalisasi Musholla Al-Firdhausi

0

KEDIRI— Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Plosoklaten Polres Kediri, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peresmian revitalisasi Musholla Al-Firdhausi yang berada di lingkungan Mapolsek Plosoklaten.

Kunker ini menjadi bagian dari upaya pimpinan untuk melihat langsung kondisi satuan di wilayah, sekaligus memperkuat pembinaan internal, baik dari sisi pelaksanaan tugas maupun pembinaan mental spiritual personel.

Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Ny. Ratih Bramastyo, Wakapolres Kediri, jajaran PJU Polres Kediri, serta Kapolsek Plosoklaten dan Wates, Kapolres Kediri meresmikan Musholla yang telah selesai direvitalisasi agar lebih nyaman dan representatif digunakan.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri menegaskan bahwa sarana ibadah memiliki peran penting sebagai bagian dari pembinaan keluarga besar Polri yang seimbang antara pelaksanaan tugas dan nilai-nilai spiritual.

“Pelaksanaan tugas di lapangan membutuhkan kesiapan fisik dan mental. Musholla ini diharapkan bisa menjadi tempat personel menenangkan diri, memperkuat iman, sehingga dalam menjalankan tugas tetap humanis dan bertanggung jawab,” ungkap AKBP Bramastyo.

Beliau juga mengingatkan agar fasilitas ibadah yang telah diperbaiki dapat dijaga dan dimanfaatkan bersama.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Kediri dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus mendukung keseimbangan antara pelaksanaan tugas dan pembinaan rohani personel.