Home Blog Page 1319

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan oleh Polres Jombang, Oknum Jaksa Dicopot dari Jabatannya

0

JOMBANG – Polres Jombang menetapkan AH oknum Jaksa sebagai tersangka menyusul terbongkarnya kasus pencabulan terhadap remaja pelajar.

Selain AH, Polisi juga menjerat seorang mucikari dalam kasus itu. Keduanya dijerat dengan pasal berbeda.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan AH, dijerat pasal tindak pencabulan sesuai dengan pasal 82 Jo 76 E undang undang SPPA, dengan acaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sedangkan tersangka kedua acaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar AKP Giadi.

Dikomfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan oknum Jaksa oleh Polres Jombang karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan.

“Benar, sesuai laporan yang kami terima dari Polres Jombang, oknum Jaksa berinisial AH ditangkap di salah satu hotel di Jombang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap remaja yang berstatus pelajar,” kata Kombes Dirmanto,Sabtu (20/8/22).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan didapat informasi bahwa ada empat orang yang telah menjadi korban.

“Ke empat korban semua masih usia remaja, usia 16 hingga 17 tahunan dan berstatus pelajar,” tambah Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, AH ditangkap Polres Jombang di sebuah hotel setempat pada Kamis, 18 Agustus 2022, sekira pukul 04.00 WIB.

“Diketahui AH ini menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro,”pungkas Kombes Dirmanto.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati saat dikomfirmasi awak media mengatakan ia sudah menerima laporan perihal penangkapan oknum Jaksa oleh Polres Jombang.

“Penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat,” terang Mia.

Kajati Jatim ini langsung memutuskan untuk mencopot jabatan jaksa berinisial AH tersebut pasca ditetapkannya AH sebagai tersangka.

“Jadi, kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya,”tegas Mia.

Mia menegaskan jika terbukti melakukan tindak pidana itu nantinya, jaksa AH dipastikan mendapatkan sanksi berat berupa pencopotan status sebagai pegawai secara permanen.

“Artinya, kami tidak akan membela ataupun berusaha menutupi, melindungi oknum yang memang sangat bersalah,”pungkas Mia. (red)

Editor : dhw_robhin

Berantas Judi Online, Pengepul Togel Lewat Situs MEME4D Dibekuk Polres Jember

0

JEMBER- Kecanggihan dunia digital juga masuk ke ranah tindak pidana, tidak hanya pada UU ITE, namun juga sudah merambah pada tindak pidana perjudian, hal ini yang membuat jajaran Polres Jember mulai melakukan pemberantasan terhadap munculnya praktek judi online.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Kalong 1 Unit Resmob Kota Satreskrim Polres Jember pada Jumat (19/8/2022) saat melakukan penangkapan terhadap SHR (50) warga asal Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji Jember yang selama ini menjadi pengepul togel online melalui situs atau website MEME4D.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan mengatakan, bahwa praktek perjudian online seperti togel, sudah lama menjadi atensi dari jajaran kepolisian, namun karena para pelaku saat ini menjalankan aksinya dengan sistem online, membuat keberadaanya sulit terdeteksi.

Namun dengan upaya yang sudah dilakukan jajarannya, pihaknya berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku togel online yang selama ini melakukan taruhan melalui situs MEME4D asal Rambipuji Jember.

“Pemberantasan judi online dan sejenisnya, saat ini menjadi atensi dari kepolisian, karena praktik ini juga meresahkan masyarakat karena berpotensi meningkatkan kriminalitas, dan kemarin jajaran kami berhasil mengamankan 1 pelaku judi online jenis togel, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.

Untuk pelaku judi online yang tertangkap ini, Kapolres menjelaskan, bahwa pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan 2 pasal, yakni pasal 303 tindak pidana perjudian dan pidana UU ITE.

Sumber: Humas POLRI
Wartawan : Son
EDITOR : dhw_robhin

NGARUWAT DESA PENGARANG KECAMATAN JAMBESARI DARUS SHOLAH KABUPATEN BONDOWOSO

0

BONDOWOSO – (20/8/2022)
Bertempat di lapangan Desa Pengarang kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso diadakan Ruwatan Desa,yang di hadiri kepala kecamatan Jambesari Darus Sholah ,kepala desa beserta prangkat ,Babinkatibmas,Babinsa,tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Pengarang.

Sebelum acara Ruwatan camat zainur Rhida,SH memberikan sambutan dan perkenalan,dalam sambuatannya ” Dia mengatakan “Saya berharap kepada kepala Desa Pengarang dan perangkat harus sejalan dan sinerja dalam menjalankan pemerintahan demi tercapainya desa aman ,tentram dan sejahtera.

Ruwatan adalah budaya masyarakat Jawa pada umumnya, Ngruwat berasal dari kata “Ruwat” yang berarti luwar dan Desa berarti “wilayah setempat”. Syukuran Ngruwat Desa ini diadakan bertujuan untuk mendoakan para leluhur dan juga memohon keselamatan, kelancaran dalam segala hal, kesehatan, dan rezeki yang halal dan berkah penduduk Desa Pengarang Kepada Allah SWT.

Acara Syukuran Ngruwat Desa ini di pimpin oleh KH FAQIH ALI dengan tausiah kebangsaan,supaya kita senantiasa ingat akan pejuang kita yang telah membawa kemerdekaan ,di samping itu mari kita jalin uhuwah antara pemerintah dan rakyat,karena tampa rakyat tidak akan ada pemerintahan begitu sebaliknya” Dawuh Kh Faqih”

Beliu juga mengajak hadirin untuk selalu senan tiasa bersholawat, dan berdoa bersama untuk keberkahan dan kemakmuran INDONESIA umumnya dan Desa Pengarang khususnya.

Pada saat bersholawat biasanya juga diiringan oleh jamiah hadrah setempat sebagai seni dalam melantunkan sholawat sebagaimana yang telah dilakukan oleh Sunan Kalijaga dalam menyebarkan Islam.

Harapan dari acara Ngaruwat ini agar tercipta kerukunan dan kesejahteraan, masyarakat harus tetap selalu dijaga agar kita dan msyarakat selalu hidup tentram dan sejahtera ” papar Kades MUHLIS”.

Masyarakat Desa Pengarang cukup terhibur sebelum acara Ruwatan malam ini, dengan adanya hiburan-hiburan yang di adakan sejak pagi seperti carnaval budaya,hadrah dan lain lainnya di Desa Pengarang ,dengan harapan semoga masyarakat yang ada di Desa ini bisa selalu hidup rukun, saling tolong menolong, selalu kompak, dan sejahtera.

Dalam acara Ruwatan Desa ini berjalan aman,lancar dan penuh hitmad.( ARI)

Editor : dhw_robhin

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar Di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

0

JAKARTA – Polri memastikan bahwa adanya kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.

“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tutup Dedi. (DIV HUMAS POLRI)

EDITOR : DHW_ROBHIN

Maraknya Berita Bohong, Dewan Pers Keluarkan Surat Seruan

0

JAKARTA – Dewan Pers keluarkan surat edaran Nomor: 01/S-DP/VIII/2022 Seruan Dewan Pers tentang “Penyiaaran Berita Bohong”. Surat edaran yang ditanda tangani oleh wakil ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya ini berisi tentang seruan untuk tidak menyajikan berita bohong, baik kepada pembaca, penonton maupyn pendengar.

Berikut seruan dari Dewan Pers.

Dewan Pers akhir-akhir ini menemukan sejumlah media arus utama menyiarkan berita bohong. Berita ini disalin-saji (copas) dari media sosial atau sumber yang tidak jelas.

Untuk sekadar contoh: (“CEK FAKTA: Ferdy Sambo Disebut Mahfud MD Bikin Skenario Sensitif, Dulu Pernah Jadi Penulis Novel Dewasa?”), (“Cek
Fakta: Beredar Video Syur Ferdy Sambo dengan Nikita Mirzani, Real atau
Hoaks?”), (“Cek Fakta: Irjen Ferdy Sambo Babak Belur Usai Satu Sel dengan Napoleon Bonaparte karena Berkelahi”), (“Mantan Petinggi KPK Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap Polisi di Rumahnya, begini kata Ketua RT setempat”), (“Polisi Larang Pemotor Pakai Sandal Jepit, Bakal Ditilang.”)

Berita-berita itu memang didahului dengan kata-kata “Cek Fakta”, namun tidak menafikan bahwa berita tersebut jelas-jelas merupakan berita bohong dan sejumlah lembaga pers tetap menyiarkannya meskipun pada akhirnya disebutkan bahwa berita tersebut tidak benar.

Penyiaran berita semacam ini ditengarai demi memperoleh pengunjung yang banyak (clickbait).

Dalam kaitan itu, Dewan Pers mengingatkan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi: “Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, sadis, dan cabul”.

Penafsiran: “Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi”.

Memang ada lembaga pers yang
menyadari kekeliruannya kemudian mencabut (men-takedown) berita yang disiarkan misalnya yang berjudul: “Irjen Fadil Imran Ditahan Gegara Bantu Ferdy Sambo, 5 Perwira Polda Bernasib Sama.”

Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik menyatakan “Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan pemirsa”.

Oleh karena itu, lembaga pers yang telah mencabut berita wajib disertai penjelasan alasan pencabutan dan kalau yang ditayangkan terbukti bohong mesti dengan rendah hati
mengakui kesalahannya dengan meminta maaf kepada pembaca dan narasumber yang dirugikan.

Dewan Pers memahami bahwa informasi seputar Irjen Pol Ferdy Sambo, terbunuhnya Brigadir J khususnya dan institusi kepolisian umumnya, sedang menjadi perhatian publik saat ini. Segala informasi seputar kasus tersebut akan
terus dinantikan publik, sehingga media-media berpacu dalam menyajikan informasi terbaru mengenai kasus itu.

Pers memang wajib terpanggil untuk melaksanakan salah satu perannya, yakni “memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui”, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 a Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers mengapresiasi, pers yang terus berkominten mengungkapkan kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut. Namun pada saat yang sama, Dewan Pers juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas jurnalsitik yang
penting itu, media tetap tidak boleh melupakan tugas etiknya sebagaimana disebutkan dalam Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pedoman dan Peraturan Dewan Pers lainnya yang telah dibuat oleh komunitas pers sendiri.

Dewan Pers mengingatkan penayangan berita-berita bohong tersebut akan bisa mengurangi kredibilitas lembaga pers yang bersangkutan, sekaligus juga
mencederai kemerdekaan pers yang diperjuangkan oleh komunitas pers dengan susah payah di era reformasi.

Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk tidak melindungi pers dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi lembaga pers yang berulang kali melakukan kesalahan semacam itu.

Akhirnya perlu dicatat dan dipahami, Dewan Pers mengajak seluruh jurnalis atau wartawan serta komunitas pers untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers ini dengan
penuh tanggung jawab, dengan membuat berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berpedoman kepada UU Pers No 40 Tahun 1999.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 RI, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghormati kerja pers, karena dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap pers yang akhir-akhir
ini kerap terjadi, agar tidak terulang.

SAMBUT HUT RI YANG KE -77, DESA PADASAN ADAKAN BERMACAM JENIS LOMBA

0

BONDOWOSO –
Pemerintah Desa padasan Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso Menyemarak kan HUT yang ke 77;Kemerdekaan Republik Indonesia

Mengadakan Bermacam macam Hiburan atau lomba Yang dipinpin oleh
Kepala Desa FALDI ARY DJORDY Dibantu oleh istri Tercitnta PUTRI MAULINA yang kebetulan Hari ulang Tahun yang (27).SABTU ( 20/8/2022
Dibantu oleh panetia ,perangkat Desa dan didukung oleh warga dan MAHASISWA KKN dari UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KH ACHMAD SIDDIQ WIN JEMBER Mengadakan Bermacam macam jenis lomba

diantaranya minggu (14) Agustus lomba anak
lomba makan kerupuk lari kelereng masukkan paku dalam botol dibalai Desa padasan

Senin 15 Agustus lomba merias istri sendiri tempat Balai Desa padasan

Selasa 16 Agustus lomba yoo’ on geddeng bertempat di Balai desa padasan

Rabu17 Agustus lomba tarik tambang
Perempuan Dan lomba Domino
bertempat dibalai Desa padasan

Kamis 18 Agustus lari karung laki laki
Bertempat di Balai Desa padasan

Jumat’ 19 agustusEstafet air Bertempat dilapangan Desa padasan

Sabtu dan mingu libur 20 dan 21

Senin 22 agustus dimulai ajang lomba lagi Gerak jalan unik(perregu 6)orang
Start p. Rasid /finish Balai desa padasan

Rabu 24/ agustus Fashion on the street 1anak 2 dewasa perempuan 3 dewasa laki laki bertempat Balai Desa Padasan
Ada lomba tarik tambang dan lain lain

Hadiah lomba ini bermacam macam, hadiah utama sepeda gunung Megicom, kipas angin,setrika listrik
Beras,uang dan Lain lain

Kades FALDI waktu di wawancarai oleh awak media mengatakan saya berharap dengan adanya lomba ini kita lebih semangat untuk mengenang arwah pahlawan bersejarah yang tidak bisa kita lupakan supaya bisa mengigat perjuangan (45)mengenang Hari Lahirnya HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang (77)

Saya bangga sekali,dengan antusias masyarakat desa padasan yang telah mendukung mengikuti berbagai macam jenis lomba
Supaya bisa mengigat Bapak kita atau
Pejuang dan pahlawan kita yang telah merebut kemerdekan Republik Indonesia
yang telah mendahului kita

Dan alhamdulilah Dengan suksesnya acara,lomba ini kedepan marik kita bersama sama gotong royong Dan lebih memper erat persaudaraan dengan tali silaturahmi.

Dengan ini mari kita sambut HUT RI yang(77) dengan harapan Desa Padasan lebih maju dan kuat ” punkasnya”

Disisi Lain kami sebagai masyarakat Desa padasan mengucapkan terimakasih,sukur alhamdulilah dengan adanya lomba ini selain memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke 77, juga bisa menjadi wadah masyarakat agar kompak dan selalu rukun, tentunya untuk hal yang positif, saya apresiasi dan berterimasih kepada bapak kades FALDI yang telah melaksanakan acara ini dengan baik”tutur warga desa yang tidak mau di sebutkan namanya”.( Jun)

RT.01 RW.11 Dusun Wringinsari Desa Padomasan – Jombang NOBAR Bareng

0

JEMBER – Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 Warga Rt,01 Rw.11 Dusun Wringinsari Desa padomasan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember NOBAR alias Nonton bareng layar tancap di jalan desa juga Tasyakuran bersama dengan seluruh Warga Rt,01 Rw,11 dusun tersebut.

Adapun kegiatan ini sudah di agendakan setiap tahun di hari kemerdekaan republik indonesia menurut keterangan ketua Rt HARTANTO dan kegiatan ini atas sadarnya warga rt saya menyambut hari kemerdekaan ini mas.

Dan warga juga masyarakat lainnya juga banyak yang menghadiri acara ini sambil Nonton film perjuangan kemerdekaan rakyat indonesia sambil membawa tikar untuk alas duduk di jalan yang beraspal beserta keluarganya masing masing.

Saya sangat bangga dengan kegiatan NONTON BARENG sambil memperingati kegiatan di setiap bulan Agustus ini mas ujar warga rt 01 NIKEN juga suaminya Edi Ceblong.

Ketua Panitia PARIONO menyampaikan banyak banyak terima kasih kepada warga dan masyarakat yang hadir di acara NOBAR ini dan semoga di acara ini semua masyarakat masih ingat dengan sejarah yang lalu bagaimana perjuangan para pahlawan kita di era itu.(jen)

Editor : dhw_robhin

CARNAVAL DI DESA PENGARANG

0

BONDOWOSO ( 20/8/2022)
Dua tahun selama pandemi covid 19 fakum akan kegiatan carnaval budaya,maka pada hari ini sabtu (20/8/2022) di adakan carnaval budaya dengan Tema: PENGARANG BANGKIT.

Carnaval budaya ini untuk memeriahkan acara Hari Ulang Tahun (HUT) RI INDONESIA yang ke 77,Kepala Desa pengarang “Muhlis” bersama dengan Masyarakat, mengikuti carnaval budaya start dari jalan KH Abdurrahman wahed Desa Pengarang,Kecamatan Jambesari Ds, Kabupaten Bondowoso

Carnaval budaya di awali oleh kendaran pasukan pengamanan dari polsek jambesari Darus Sholah dan di ikuti oleh Kades pengarang sebagai pembuka barisan pertama, Acara Carnaval budaya ini mendapat sambutan yang begitu meriah dari masyarakat Pengarang yang menonton langsung,dan penunton dari luar desa pengarang juga banyak yang hadir untuk menyaksikan Carnaval budaya tersebut.

Carnaval budaya yang didukung kurang lebih 500 orang peserta dari beberapa dusun yang ada di Desa pengarang, Acara tersebut diselenggarakan dengan mengambil tema PENGARANG BANGKIT. Adapun tema tersebut memiliki makna memuliakan alam bagi sumber kehidupan dan kebahagian.

“Dalam Carnaval budaya kali ini banyak menampilkan seni budaya lokal, Tak disangka, melalui carnaval ini kita bisa melihat secara langsung bahwa banyak keragaman seni budaya yang kita miliki dan perlu untuk dijaga kelestariannya,” jelas kades MUHLIS.

Panitia carnaval budaya sangat berterima kasih kepada masyarakat desa Pengarang yang telah berperan aktif dalam mensukseskan acara carnaval budaya.

Hal senada di lontarkan para Mahasiswa UNIJ yang mengapresiasi peran serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa pengarang yang telah mensukseskan acara carnaval budaya ini.

Dalam acara pawai budaya ini berjalan dengan aman dan lancar.( Ari)

Gowes Bareng Bupati Gus Muhdlor Dapat Hadiah Menarik, Syaratnya Bawa Bukti Bayar Pajak

0

SIDOARJO – Warga Sidoarjo berkesempatan ikut bergabung gowes bareng Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Alun-alun. Kegiatan fun bike itu dalam rangka peringatan Pekan Panutan Pajak Daerah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang dilaksanakan pada Minggu (21/8) pagi mulai pukul 06.00 tersebut gratis untuk umum. Syaratnya menunjukkan bukti bayar pajak 2022.

Gus Muhdlor mempersilahkan warga Sidoarjo untuk bergabung meramaikan kegiatan tersebut. Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo itu mengapresiasi atas capaian pendapatan pajak yang sudah menyentuh 73,18 persen per Agustus.

“Silahkan bergabung besok minggu pagi bersama keluarga, kita olahraga gowes bareng. Nanti yang beruntung akan dapat dooprize hadiah,” ujar Gus Muhdlor. Sabtu, (20/8/2022).

Sejumlah hadiah diberikan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Sidoarjo tersebut. Door prize berupa sepeda motor juga disediakan bagi para peserta yang beruntung. Selain itu ada hadiah menarik lainnya. Seperti, sepeda, kipas angin, televisi, lemari es dan masih banyak lagi.

“Kami ingin masyarakat yang ikut Fun Bike khususnya warga Sidoarjo bisa sehat dan bahagia karena dapat hadiah,” kata Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Pengambilan kupon Fun Bike bisa dilakukan di kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan atau di Alun-alun Sidoarjo mulai Sabtu (20/8).

Ari mengatakan, kegiatan Fun Bike merupakan bentuk apresiasi kepada warga Sidoarjo yang sudah taat membayar pajak. Apalagi, pajak yang dibayar tersebut juga diperuntukkan untuk pembangunan Kota Delta. “Dari masyarakat dikembalikan lagi untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, di tahun 2022 hingga Agustus ini, dari sembilan jenis pajak yang dikumpulkan BPPD Sidoarjo, sudah menyentuh angka senilai 72,52 persen. Untuk semester 1 pun, jumlah pajak yang dikumpulkan telah melebihi dari target APBD yang ditetapkan.

Sebagian besar jenis pajak menunjukkan tren positif. Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB dan BPHTB.

“Kedelapan jenis pajak tersebut melampaui dari target yang telah ditetapkan berdasar perhitungan APBD tahun 2022,” jelasnya.

Kenaikan capaian target yang paling signifikan terlihat pada pajak hotel, hiburan dan restoran. Angka capaian yang diperoleh dari jenis pajak hotel sudah mencapai 73,18 persen dari ketetapan target sebesar Rp 13 miliar selama satu tahun. Sementara untuk pajak restoran telah mencapai 71,63 persen dari jumlah ketetapan sebesar Rp 68 miliar.

“Sedangkan untuk pajak hiburan telah tercapai melebihi dari target yang ditetapkan,” ungkap mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo itu.

Kenaikan dari pajak hiburan tidak terlepas dari dibukanya kembali sejumlah tempat hiburan seperti bioskop, karaoke dan tempat-tempat bermain.

Menurutnya, beberapa inovasi kemudahan pembayaran yang diluncurkan oleh BPPD kepada para wajib pajak juga sangat membantu.

“Mulai dari digencarkannya pembayaran secara online dari jenis pajak PBB melalui beberapa gerai pembayaran seperti Indomaret, Alfamart dan lain-lain, serta tidak jarang pula para petugas membuka poling pembayaran di berbagai desa. Di tambah lagi dengan sudah meluasnya pemasangan alat perekam transaksi kepada jenis pajak,” pungkasnya. (Kominfo/yl)

Editor : dhw_robhin

Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

0

SURABAYA – Sindikat judi online yang yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Pahlawan Surabaya berhasil dibongkar dan tujuh pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Sutrabaya.

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Berawal adanya informasi dari masyarakat, anggota kemudian bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya, pelaku GJ merupakan player judi online di kota Surabaya tersebut.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” unkap Mirzal pada Sabtu (20/08/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online tersebut, kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, di dapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” jelas Mirzal.

Mirzal menambahkan, Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing – masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Mirzal.

Terakhir Mirzal menguraikan, Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti dari tangan mereka berupa, Satu handphone merk Iphone 13 Promax, Tiga buah ATM BCA, Tiga buah handphone, 24 komputer, Lima handphone merk Itel, Satu buku tabungan, Satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, Satu buah CPU, Satu monitor ASUS, dan Satu monitor merk ACER,” pungkasnya.

Atas perbuatannya 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (Humas)

Editor : dhw_robhin